MANOKWARI – Melihat pro dan kontra terkait pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua dan Papua Barat, Ketua Parjal Papua Barat Ronald Mambieuw mengatakan menurut pandangannya, ada berberapa hal positif dan negatif apabila pemekaran DOB dilakukan di Tanah Papua.
Dari sisi negatif, kata Ronald Mambieuw dapat dilihat beberapa sektor pembangunan di Tanah Papua yang belum tercapai, seperti pemerataan ekonomi, infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM).
” Dari sisi ekonomi atau sisi usaha belum terlihat putra putri Papua yang menggeluti atau bekerja sebagai aktor-aktor usaha. Kemudian dari sisi PNS, menurut kacamata kami di Provinsi Papua Barat justru yang dominan menjadi Honor adalah OAP, sedangkan PNS adalah saudara-saudara kita nusantara. Hal-hal itulah yang membuat sehingga menjadi poin negatif dari DOB” ujarnya.
Selain itu, penolakan DOB muncul karena mereka menolak adanya oknum-oknum tertentu yang nantinya menguasai sumber daya alam (SDA) Papua melalui kapasitas dan kewenangan yang dimiliki.
Sementara itu, dari sisi positif dengan adanya pemekaran DOB tentunya dapat meningkatkan lapangan pekerjaan bagi SDM Papua melalui CPNS maupun sektor lainnya. Namun demikian, apakah hal itu satu-satunya tolak ukur tujuan pemekaran DOB, sehingga tidak menimbulkan keresahan masyarakat Papua.
” Tapi bisakah melalui pemekaran ini menjawab semua keresahan orang asli Papua yang berada di kedua Provinsi yaitu provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Dan mereka tidak bertanya-tanya pemekaran untuk siapa” ucap Ronald.
” Kami sarankan untuk pemerintah pusat supaya lebih pendekatan persuasif secara teritorial untuk menyelesaikan persoalan ini sehingga tidak ada pro dan kontra, berikan itu kepada orang asli papua dan membenahi apa yang belum tersentuh kepada orang asli papua sehingga kalau orang asli papua merasa disentuh maka kita bisa menerima dampak dari hal tersebut” sambungnya.
Untuk itu dirinya berharap agar Pemerintah Pusat dapat memberikan kewenangan dan kesempatan bagi masyarakat papua menentukan nasib mereka terkait dengan daerah otonomi baru (DOB) tersebut, sebab jika terus dipaksakan akan ada penolakan dari masyarakat. (Rls/ACM)






















