MANOKWARI – Jabatan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat diserahterimakan dari pejabat lama Rudy Hartono, S.H., M.H kepada Erwin Priyadi Saragih, S.H.,M.H bertempat di Aula Kejati Papua Barat, Selasa (23/8/2022).
Usai sertijab Rudy Hartono yang sudah menjabat selama 2 tahun 8 bulan dan kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar menyampaikan beberapa penanganan perkara yang menjadi tugas dan harus dituntaskan oleh pejabat Asintel yang baru.
“Ada penyelidikan masalah KONI di Kabupaten Sorong Selatan, dimana Intelijen Kejati Papua Barat sudah melakukan pemeriksaan, dan itu diharapkan akan dituntaskan oleh pejabat yang baru. Jika itu ada dugaan kerugian keuangan negara, sesuai perintah harian Jaksa Agung harus di pulihkan”, ujar Rudy.
Dirinya optimis beberapa penanganan perkara yang belum tuntas dapat di selesaikan sesuai arahan Jaksa Agung yang memerintahkan untuk mengedepankan perkara-perkara yang berkualitas yaitu mengedepankan pengembalian kerugian keuangan negara.
” Saya yakin dan percaya hal itu dapat di tuntaskan oleh beliau. Bisa berkolaborasi untuk menyelesaikan penanganan perkara yang makin rumit untuk dapat diselesaikan”, harapnya.
Selaku pejabat baru Asisten Intelijen Kejati Papua Barat Erwin Priyadi Saragih yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sorong menyampaikan untuk penanganan perkara yang ada di bidang Intelijen, dirinya akan berkoordinasi dengan bidangnya.
“Saya harus konsolidasi kedalam apa yang menjadi pemeriksaan dari bidang intelijen, ada beberapa yang sementara sedang di tangani, saya akan pelajari sambil semua berjalan normal. Saya meminta dukungan untuk bersama-sama mengawal kasus yang ditangani Kejati Papua Barat”, pungkas Erwin. (ACM_2)






















