Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 22 Jul 2022 18:45 WIT

Kejati Papua Barat Paparkan Kasus Dugaan Tipikor Yang Ditangani, Ini Daftarnya..


 Kejati Papua Barat Paparkan Kasus Dugaan Tipikor Yang Ditangani, Ini Daftarnya.. Perbesar

MANOKWARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat di tahun 2022 sedang menangani sejumlah perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi di beberapa Kabupaten di Papua Barat, yang dipaparkan melalui Press Conference di Aula Kantor Kejati Papua Barat, Jumat (22/7/2022).

Segelintir kasus yang masih ditangani oleh Kejati Papua Barat disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat Bima Yudha Asmara dimana dirinya memaparkan sejumlah kasus Pidana Korupsi yang masih ditangani pihaknya, diantaranya Dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana hasil penjualan beras PNS di Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat.

“Untuk kasus ini baru diterbitkan sprindik pada 19 Juli 2022, dimana prosesnya sudah dilakukan pemanggilan dari saksi”, ujarnya.

Dugaan tindak pidana Korupsi penyalahgunaan dana kredit kepemilikan KPR FLPP pada Bank Papua cabang perbantuan Desa Kemurkek Kabupaten Maybrat tahun 2016-2017. 

Dimana Sprindik sudah diterbitkan pada 22 Februari 2022. Proesnya hingga saat ini sedang dilakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari beberapa pihak dan masih berjalan hingga saat ini.

Dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah pelaksanaan MTQ ke- VIII tingkat Papua Barat tahun 2020 yang dilaksanakan di Kabupaten Sorong Selatan.

Dugaan tindak pidana kerupsi penyalahgunaan pembangunan pelabuhan Yarmatum Kabupaten Teluk Wondama untuk pengadaan tiang pancar pada Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2021.

“Kasus ini juga sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan di 14 Juni 2022, dan sudah melakukan pemanggilan juga dimintai keterangan dari beberapa orang saksi”, tambahnya. 

Dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung baru Puskesmas Aisandami Kabupaten Teluk Wondama yang dilaksanakan oleh satuan kerja kesehatan Teluk Wondama. Sprindik di tahun 13 Juni 2022, namun masih dimintai keterangan dari beberapa pihak untuk segera di dalami.

Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah pelaksanaan Kongres Pemuda Katolik di Papua Barat tahun 2021.

“Sprindik sudah terbitkan pada 20 Mei 2022, dimana prosesnya dalam penghitungan kerugian uang negara oleh BPK RI. Jika sudah ada hasil perhitungan angarannya, akan di tetap kan tersangkanya”, tutur Bima.

Tak hanya itu sejumlah kasus dugaan pidana korupsi masih terus di dalami, seperti :

Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana kredit fiktif pada Bank Papua cabang Teminabuan Kabupaten Sorong Selatan tahun 2016-2017.

Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah dan bansos pada BPKAD Kabupaten Maybrat tahun anggaran 2019. 

Dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Saptic Tank pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2018. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 271 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT