Menu

Mode Gelap
Alm. Nataniel Mandacan Salah Satu Putra Terbaik Arfak Yang Tumbuh Melalui Birokrasi Dr. Nataniel Mandacan Tutup Usia, Gubernur Didampingi Sang Istri Melayat Ke Rumah Duka 1.229 Tenaga Honorer Pemprov Papua Barat Akan Terima SK CPNS Senin 6 Juli 2026 37 Mantan Anggota OPM Kodap IV Sorong Secara Sukarela Kembali Ke NKRI Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik

PAPUA BARAT · 23 Sep 2022 14:30 WIT

Kurang Alat Bukti, Kejaksaan Hentikan Penyelidikan Dana Hibah PON XX KONI Papua Barat


 Kurang Alat Bukti, Kejaksaan Hentikan Penyelidikan Dana Hibah PON XX KONI Papua Barat Perbesar

MANOKWARI – Kejaksaan tinggi (Kejati) Papua Barat telah menghentikan pemeriksaan dugaan kasus perkara tindak pidana korupsi dana hibah pekan olahraga nasional (PON) Papua tahun 2021 kepada komite olahraga nasional Indonesia (KONI) Papua Barat senilai Rp67,5 miliar karena kurangnya alat bukti.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol,S.H.,M.H  mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi KONI Papua Barat tidak menemukan indikasi pelanggaran hukum.

“Karena tidak temukan indikasi makanya kasus dihentikan,” ujarnya di Manokwari, Kamis (22/09/2022).

Juniman menjelaskan bahwa penghentian kasus tersebut bukanlah hal yang mutlak. Apabila kemudian hari mendapatkan informasi terbaru dengan segala jenis bukti, maka kasus tersebut bisa diajukan kembali.

“Jika masyarakat punya informasi dengan bukti yang cukup, bisa diajukan kembali,” ungkapnya.

Ia menyebutkan dari dana hibah yang tersedia sebesar Rp67,5 miliar sudah tersalurkan semuanya dan dipergunakan sesuai proposal yang diserahkan sebelumnya kepada pemerintah Papua Barat ketika melakukan permohonan dana tersebut.

“Dari 34 cabang olahraga yang dipertandingkan di PON XX Papua, KONI Papua Barat hanya mengikuti 29 cabang olahraga. Dan semua itu sudah tersalurkan. Tentu untuk kegiatan pelatih, kesekretariatan dan sebagainya,” sebutnya.

Ditambahkan Juniman anggaran Rp67,5 miliar belum termasuk dalam anggaran untuk bonus atlet yang mendapatkan medali.

“Sehingga pemerintah Papua Barat sampai saat ini masih mempunyai hutang bonus tersebut kepada atlet-atlet yang meraih prestasi dan mengharumkan nama Papua Barat,” tuturnya. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubernur Dominggus Ajak ASN Pemprov Papua Barat Belanja Hasil Kebun Lokal

3 Juli 2026 - 16:35 WIT

Dominggus : Pesparawi XIV Sukses Berkat Kerjasama Yang Baik Dari Seluruh Pihak

3 Juli 2026 - 16:19 WIT

1.229 Tenaga Honorer Pemprov Papua Barat Akan Terima SK CPNS Senin 6 Juli 2026

3 Juli 2026 - 15:37 WIT

Momentum Hut Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Minta Per-Erat Hubungan Polri & Pers

2 Juli 2026 - 19:37 WIT

Kapolda Irjen Pol Alfred Papare Pimpin Upacara Hut Bhayangkara Ke-80 Polda Papua Barat

2 Juli 2026 - 19:36 WIT

Menteri Agama Resmi Tutup Pesparawi Nasional XIV, Sulut Juara Umum

28 Juni 2026 - 22:57 WIT

Trending di PAPUA BARAT