MANOKWARI – Polda Papua Barat melaksanakan launching tilang elektronik atau Elecktronik Traffic Law Enforcement (ETLE ) tahap kedua bertempat di Kantor Samsat Manokwari, Sabtu (26/3/2022)
Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Tornagogo Sihombing mengatakan setelah ETLE dibangun pada Mei 2021 lalu dan langsung di supervisi oleh tim Mabes Polri dan sudah dinyatakan memenuhi syarat untuk ETLE nasional.
” Pada hari ini sudah di launching oleh Bapak Kapolri, kita akan tetap melaksanakan sosialisasi juga kepada masyarakat satu dua bulan ke depan, sehingga blangko-blangko yang sudah diberikan ada tertulis sosialisasi ETLE” terangnya
Kapolda berharap seluruh masyarakat harus mendukung program ETLE, untuk menghindari adanya unsur yang kurang saat menggunakan tilang manual dan juga bentuk transparansi penegakan hukum di bidang lalulintas.
” Karena selama ini menggunakan tilang secara manual ada rasa tidak keadalilan di depan masyarakat yang merasakan ada sesuatu yang tidak memenuhi harapan, namun dengan adanya ETLE ini semua berlangsung secara transparan dan ini harus kita dukung” tambahnya.
Saat ini penerapan ETLE baru dilakukan pada satu titik tepatnya di Trafic Light Haji Bauw mengingat lokasi tersebut merupakan kawasan tertib lalu lintas. Namun tidak menutup kemungkinan kedepan juga akan diterapkan di lokasi lain.
Untuk itu, Kapolda berharap penerapan ETLE dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, mulai dari kelengkapan surat ijin mengemudi, menggunakan helm, patuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan pengguna jalan
” Jangan hanya patuh saat di kawasan lampu merah haji bauw, Kami tidak pandang bulu semua unsur masyarakat harus taat aturan berlalu lintas. Kami juga libatkan stakeholder lain seperti perbankan dan PT Pos agar masyakat bisa paham tentang transparan penegakan hukum di bidang lalu lintas” pungkasnya. (ACM_3)






















