Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 20 Apr 2022 03:05 WIT

Musrenbang Otsus Jilit 2 Diminta Hasilkan Program Strategis Bagi OAP


 Musrenbang Otsus Jilit 2 Diminta Hasilkan Program Strategis Bagi OAP Perbesar

MANOKWARI – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrenbangsus) tahun 2022 Pemerintah Provinsi Papua Barat yang mengangkat tema Optimalisasi Otonomi Khusus Berbasis Data Terpilah Orang Asli Papua untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kualitas SDM didukung infrastruktur yang memadai dan wilayah adat yang lestari, berlangsung di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (19/4/2022).

Gubernur Papua Barat yang diwakili oleh Sekda Nathaniel Mandacan berharap agar Musrenbang pertama otsus jilid 2, dapat menghasilkan program yang strategis bagi orang asli Papua.

Lanjut, Sekda menjelaskan selama ini banyak keberhasilan yang sudah dicapai, seperti telah diterbitkannya perdasus tentang pedoman penerimaan pembagian dana otsus provinsi dengan kabupaten/kota, perdasus Dana Bagi Hasil (DBH), perdasus provinsi konservasi, perdasus tentang pengusaha OAP dan lainnya. 

Kemudian dari bidang pendidikan telah dilaksanakan program afirmasi dari berbagai tingkatan baik didalam maupun luar negeri, bantuan covid-19, infrastruktur, perumahan dan berbagai program lainnya.

Dikatakannya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan, berada pada 65 point, menurunnya angka kemiskinan pada 2021 berjumlah 21,8 persen. 

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga meminta agar program pendataan bagi orang asli Papua melalui Sistem Administrasi dan Informasi Kampung (SAIK+).

“Agar program otsus dapat lebih tepat sasaran maka harus dilakukan pendataan melalui SAIK+ agar menjadi dasar penyusunan program. Tertanda pada tanggal 14 April tahun 2022 data OAP pada SAIK + adalah 68.5 persen” pintanya.

“Yang harus juga diperhatikan adalah dana otsus ditransfer langsung dari pemerintah pusat 70% , ke kabupaten/kota dan 30% ke Pemerintah Provinsi”, tukasnnya. (ACM_3)

Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT