Menu ✖

Mode Gelap
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

MANOKWARI · 22 Feb 2023 18:39 WIT

Operasi Keselamatan Mansinam Berakhir, Satlantas Polresta Manokwari Tilang 123 Kendaraan


 Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas. Perbesar

Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas.

MANOKWARI – Operasi Keselamatan Mansinam tahun 2023 yang dimulai 7 Februari lalu telah berakhir, Satlantas Polresta Manokwari telah menggelar 123 tilang dan 392 teguran. Terjadi penurunan pelanggaran pada operasi Keselamatan Mansinam di tahun ini dibandingkan tahun lalu. Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polresta Manokwari Iptu Subhan Ohoimas kepada awak media, Rabu (22/2/2023).

 ” Pelanggar yang dinilai berpotensi terhadap kejadian kecelakaan kami beri tilang, sedangkan teguran dan edukasi juga diberikan kepada pelanggar lainnya dengan harapan tidak terulang” ujarnya.

Selama Operasi Keselamatan Mansinam, terjadi empat kejadian kecelakaan, dimana tidak didapati korban meninggal dunia, namun korban mengalami luka ringan dan luka sedang dengan total kerugian kurang lebih Rp. 10 juta.

Dirinya juga menuturkan bahwa ada penurunan pelanggaran dari operasi di tahun 2022 dengan tahun 2023.

“Terjadi penurunan dibandingkan tahun lalu, kami harap operasi keselamatan menjelang hari-hari besar keagaaman, cipta kondisi dapat memberikan keamanan yang maksimal menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri”, tutur Ohoimas. 

Dijelaskan lagi, pelanggaran dan tindakan tilang yang dilakukan personil di lapangan kebanyakan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, dan pengendara di bawah usia.

“ Untuk penilangan didominasi roda dua dengan pelanggaran helm, penggunaaan knalpot racing, dan TNKB. Teguran juga diberikan kepada pengendara ojek agar dapat menjadi corong edukasi bagi penumpang harus tetap menggunakan helm. Satlantas juga memberi sosiasliasai kepada pejasa ojek untuk melaksanakan hal tersebut”, jelas Kasat Lantas. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Rendani, Sejumlah Maskapai Batal Mendarat

13 Oktober 2026 - 00:37 WIT

Franciscus Tanuardus Kembali Maju sebagai Calon Ketua PSSI Papua Barat, Bidik Juara PON

12 Oktober 2026 - 20:08 WIT

Wabup Mugiyono Tegaskan Sasaran Pendidikan Gratis Manokwari dan Papua Barat Berbeda

12 Oktober 2026 - 14:20 WIT

HUT ke-27 Papua Barat, Wabup Mugiyono Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan dan Kesejahteraan

12 Oktober 2026 - 13:58 WIT

Resmikan Gedung SDITQ Ummul Quro, Wabup Mugiyono Tekankan Kolaborasi Majukan Pendidikan

10 Oktober 2026 - 16:06 WIT

Wabup Mugiyono Ingatkan Disiplin ASN Agar Tak Abaikan Tugas dan Tanggung Jawab. 

6 Oktober 2026 - 16:15 WIT

Trending di MANOKWARI