Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 20 Jun 2022 14:14 WIT

PPDB SMA N 1 dan SMA N 2 Manokwari Dilaksanakan Online, Catat Tanggalnya !!!


 PPDB SMA N 1 dan SMA N 2 Manokwari Dilaksanakan Online, Catat Tanggalnya !!! Perbesar

MANOKWARI – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun ajaran 2022-2023 di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Manokwark dilaksanakan secara online.

Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Timotius Kambu yang di jumpai diruangannya, Senin (20/6/2022) mengatakan penerapan sistem online dilakukan agar calon siswa yang mendaftar tidak membludak.

“Setiap tahun masalah terjadi karena daya tampung sekolah yang terbatas dengan minat yang tinggi. Untuk menghindari itu, SMA 1 dan 2 kita laksanakan online,” terangnya. 

Lanjut, Timotius Kambu mengatakan tahun 2022 merupakan tahun ketiga pelaksanaan PPDB dengan metode online di Manokwari, dan terbukti ampuh mencegah potensi keributan akibat siswa yang tidak diterima. 

Berbeda dengan jadwal PPDB SMA lainnya yang buka sejak 20 Juni hingga 2 Juli, untuk dua SMA tersebut hanya dibuka selama dua hari yakni 20-21 Juni dan diumumkan pada 27 Juni mendatang.

“Kita hanya buka 2 hari saja agar siswa yang tidak diterima di dua sekolah tersebut dapat mendaftar di sekolah lainnya,” ujarnya. 

Ada empat kriteria penerimaan siswa dengan daya tampung sekolah yakni masing-masing 288 siswa, penerimaan dilakukan berdasarkan, 50% zonasi, 15% afirmasi, 30% prestasi dan 5% siswa pindahan. 

Terkait itu, dinas Pendidikan Papua Barat terus mendorong SMA swasta dan SMA Negeri lainnya agar meningkatkan mutu layanan dan menumbuhkan kepercayaan orang tua untuk masuk di sekolah mereka. 

“Kita tidak bisa membatasi persepsi masyarakat terkait keunggulan layanan yang diberikan oleh SMA 1 dan 2, yang kita bisa lakukan sekarang adalah mendorong agar sekolah Swasta dan Negeri lainnya dapat sejajar dalam memberikan layanan,” pungkasnya (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 928 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT