Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

HUKUM & KRIMINAL · 15 Des 2022 17:07 WIT

Ditkrimsus Polda PB Limpahkan Berkas Dugaan Tipikor Dana Hibah KAWAL ke Kejati


 Ditkrimsus Polda PB Limpahkan Berkas  Dugaan Tipikor Dana Hibah KAWAL ke Kejati Perbesar

MANOKWARI – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat melalui tim Subdit III Tipidkor Polda Papua Barat telah melimpahkan berkas perkara tersangka YAY dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah untuk komunitas Anak Wondama Abdi Lingkungan KAWAL ke Kejati Papua Barat, Jumat lalu.

‘’Berkas perkara Kawal sudah dikirim Tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Saat ini perkara sudah dalam proses penyidikan dan telah dilakukan pengiriman berkas perkara (Tahap I) ke Kejati Papua Barat pada 9 Desember 2022,’’ ujar Dirreskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu dalam siaran persnya, Kamis (15/12/2022).

Menurut Dirkrimsus, tersangka berinsial YAY yang juga anggota Fraksi Otsus DPR Papua Barat tetap ditahan. 

‘’Proses penahanan terhadap tersangka YAY tetap dilakukan untuk mempermudah penyelesaian berkas perkara yang ditargetkan P21 hingga tahap dua (2),’’ jelas Kombes Pol Romylus.

Sementara, terkait keterlibatan calon tersangka lain masih dilakukan pendalaman dan pastinya akan melalui gelar perkara untuk penetapan tersangka tersebut. 

‘’Bila ada, akan diinformasikan pada teman-teman media dan masyarakat,’’ tambah Dirkrimsus,”imbuhnya.

Sebelumnya, diketahui YAY menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi hibah APBD untuk KAWAL pada tahun anggaran 2018-2019 bernilai 6.1 milliar rupiah.

Sebagaimana temuan BPK RI Perwakilan Papua Barat ada kerugian negara sebesar Rp 4.3 milliar lebih atas laporan pertanggungjawaban fiktif dan markup.(Rls/ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemprov Papua Barat Gelar Upacara Hut Ri Ke-81 Dengan Lancar Dan Sukses

18 Agustus 2026 - 04:57 WIT

HUT RI ke-81 Momentum Pemuda Untuk Terus Berkarya Mengisi Pembangunan

18 Agustus 2026 - 04:55 WIT

Remisi HUT Ke-81, Binaan di Papua Barat dan Papua Barat Daya Terima Pengurangan Masa Pidana

17 Agustus 2026 - 21:04 WIT

Gubernur Papua Barat: Remisi Momentum Teguhkan Komitmen Negara Hadir dalam Pembinaan Warga Binaan

17 Agustus 2026 - 12:52 WIT

Dua Remaja Diciduk Jatanras Polda Papua Barat, Diduga Curi Laptop di Sekolah

13 Agustus 2026 - 19:38 WIT

Kapolda Papua Barat Apresiasi Satker Berprestasi, Dorong Integritas dan Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel

13 Agustus 2026 - 19:29 WIT

Trending di PAPUA BARAT