Menu

Mode Gelap
Alm. Nataniel Mandacan Salah Satu Putra Terbaik Arfak Yang Tumbuh Melalui Birokrasi Dr. Nataniel Mandacan Tutup Usia, Gubernur Didampingi Sang Istri Melayat Ke Rumah Duka 1.229 Tenaga Honorer Pemprov Papua Barat Akan Terima SK CPNS Senin 6 Juli 2026 37 Mantan Anggota OPM Kodap IV Sorong Secara Sukarela Kembali Ke NKRI Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik

HUKUM & KRIMINAL · 15 Des 2022 17:07 WIT

Ditkrimsus Polda PB Limpahkan Berkas Dugaan Tipikor Dana Hibah KAWAL ke Kejati


 Ditkrimsus Polda PB Limpahkan Berkas  Dugaan Tipikor Dana Hibah KAWAL ke Kejati Perbesar

MANOKWARI – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat melalui tim Subdit III Tipidkor Polda Papua Barat telah melimpahkan berkas perkara tersangka YAY dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah untuk komunitas Anak Wondama Abdi Lingkungan KAWAL ke Kejati Papua Barat, Jumat lalu.

‘’Berkas perkara Kawal sudah dikirim Tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Saat ini perkara sudah dalam proses penyidikan dan telah dilakukan pengiriman berkas perkara (Tahap I) ke Kejati Papua Barat pada 9 Desember 2022,’’ ujar Dirreskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu dalam siaran persnya, Kamis (15/12/2022).

Menurut Dirkrimsus, tersangka berinsial YAY yang juga anggota Fraksi Otsus DPR Papua Barat tetap ditahan. 

‘’Proses penahanan terhadap tersangka YAY tetap dilakukan untuk mempermudah penyelesaian berkas perkara yang ditargetkan P21 hingga tahap dua (2),’’ jelas Kombes Pol Romylus.

Sementara, terkait keterlibatan calon tersangka lain masih dilakukan pendalaman dan pastinya akan melalui gelar perkara untuk penetapan tersangka tersebut. 

‘’Bila ada, akan diinformasikan pada teman-teman media dan masyarakat,’’ tambah Dirkrimsus,”imbuhnya.

Sebelumnya, diketahui YAY menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi hibah APBD untuk KAWAL pada tahun anggaran 2018-2019 bernilai 6.1 milliar rupiah.

Sebagaimana temuan BPK RI Perwakilan Papua Barat ada kerugian negara sebesar Rp 4.3 milliar lebih atas laporan pertanggungjawaban fiktif dan markup.(Rls/ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubernur Dominggus Ajak ASN Pemprov Papua Barat Belanja Hasil Kebun Lokal

3 Juli 2026 - 16:35 WIT

Dominggus : Pesparawi XIV Sukses Berkat Kerjasama Yang Baik Dari Seluruh Pihak

3 Juli 2026 - 16:19 WIT

1.229 Tenaga Honorer Pemprov Papua Barat Akan Terima SK CPNS Senin 6 Juli 2026

3 Juli 2026 - 15:37 WIT

Momentum Hut Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Minta Per-Erat Hubungan Polri & Pers

2 Juli 2026 - 19:37 WIT

Kapolda Irjen Pol Alfred Papare Pimpin Upacara Hut Bhayangkara Ke-80 Polda Papua Barat

2 Juli 2026 - 19:36 WIT

Menteri Agama Resmi Tutup Pesparawi Nasional XIV, Sulut Juara Umum

28 Juni 2026 - 22:57 WIT

Trending di PAPUA BARAT