MANOKWARI – Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Papua Barat bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari tentang keamanan serta Mutu Obat dan Makanan bagi produk UMKM, Sabtu (20/5/2023).
Penandatanganan Kerjasama ini tandatangani langsung oleh Ketua Umum DPD IWAPI Papua Barat Ramlah Alyafie bersama Kepala BPOM Manokwari Musthofa Anwari, yang terselenggara di Kantor BPOM Manokwari.

Ketua Umum DPD IWAPI Papua Barat Ramlah Alyafie melakukan penandatanganan MOU dengan Kepala BPOM Manokwari Musthofa Anwari.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPD IWAPI Papua Barat Ramlah Alyafie menyampaikan bahwa salah satu fokus program yang diemban oleh IWAPI yaitu ketahanan dan pertumbuhan ekonomi untuk menghadapi persaingan global. Sehingga IWAPI terus melakukan kemitraan strategis agar bermanfaat untuk anggota, terutama dalam peningkatan UMKM berbasis online dengan pasar yang luas.
“Untuk mencapai itu diperlukan persyaratan sebagai pengusaha yang dimulai dari pelatihan tentang OSS untuk NIB hingga sertifikasi Halal sampai dengan BPOM, agar bermanfaat untuk para anggota IWAPI dengan harapan dapat naik kelas”, tutur Ramlah.
“Peningkatan kapabilitas termasuk transformasi digital dan kolaborasi kemitraan yang strategis ini diharapkan dapat menjadi pelopor kewiraswastaan di Papua Barat”, harapnya.

Kepala BPOM Manokwari Musthofa Anwari menyampaikan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan berdasarkan kesepakatan bersama antara BPOM dan IWAPI yaitu tentang Peningkatan Peran Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia di Bidang Keamanan serta Mutu Obat dan Makanan yang memiliki banyak tujuan.
Tujuan dari kesepakatan ini adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan, mendorong sarana produksi, distribusi, dan pelayanan agar memenuhi cara produksi dan distribusi yang baik, meningkatkan keamanan, mutu, dan gizi obat dan makanan.
Tak hanya itu, MOU ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat dalam memilih produk pangan serta meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memilih obat dan makanan yang aman.

“Melalui Penandatangan Nota Kesepahaman ini kami harapkan dapat meningkatkan peran Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia di Bidang Keamanan serta Mutu Obat dan Makanan, khususnya dalam pendampingan pelaku usaha UMKM di Provinsi Papua Barat”, ucapnya. (ACM_2)






















