Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 20 Jul 2023 19:01 WIT

Papua Barat Kini Miliki Pusat Rehabilitasi Narkotika dan Terapi Jiwa


 Papua Barat Kini Miliki Pusat Rehabilitasi  Narkotika dan Terapi Jiwa Perbesar

MANOKWARI – Papua Barat akhirnya memiliki layanan pusat terapi jiwa dan rehabilitasi narkoba dan zat adiktif lainnya Napza Adhyaksa yang merupakan kerjasama Rumah Sakit Umum (RSU) Provinsi Papua Barat, Kejaksaan Tinggi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat bertempat di RSU Provinsi Papua Barat.

Gedung pusat terapi jiwa dan napza diresmikan Pj. Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Paulus Waterpauw, didampingi Direktur RSUD Provinsi Papua Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kepala BNN, Kamis (20/7/2023).

Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol. (purn) Paulus Waterpauw mengatakan bahwa masalah kesehatan jiwa menjadi persoalan yang belum terselesaikan dengan baik di daerah maupun nasional. Sehingga dengan adanya pusat terapi ini dapat menjadi tempat penjaga pasien gangguan kesehatan jiwa dan rehabilitasi narkoba.

“Program kesehatan jiwa harus menjadi penanganan bersama. Tugas kita untuk menyediakan sarana prasarana mengenai kesehatan jiwa”,tutur Gubernur.

Dengan sarana seperti ini dapat di sosialisasikan dan berupaya untuk mengurangi kasus narkoba di Papua Barat. Harapan Waterpauw agar penanganan kesehatan jiwa dan narkotika dapat di tangani bukan hanya dalam pidana nya namun juga rehabilitasinya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar mengungkapkan rasa bangganya atas dukungan dari seluruh pihak dengan kehadiran gedung tersebut, terlebih menjelang hari Adyaksa ke-63.

“Kehadiran kami bersama BNN Dinkes dan RSUD Provinsi Papua Barat mewujudkan lembaga ini menjadi bagian kolaborasi dalam kepedulian kepada masyarakat dalam kasus narkotika”, ujarnya.

Dengan restoratif jastis kepada pecandu dan penggunaan narkoba dapat diselaraskan dengan program rehabilitasi dengan ruangan yang memenuhi kebutuhan pelayanan sehingga sudah layak digunakan.

“Dengan angka yang cukup tinggi di tahun 2022 ada 129 perkara narkotika yang itu harus di antisipasi sehingga harus bahu membahu untuk menyelamatkan anak bangsa”, tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Otto Parorongan mengatakan bahwa Papua Barat belum memilki RS Jiwa dan fasilitas Rehabilitasi sehingga pasien harus di kirim ke Jayapura.

“Papua Barat belum tersedia tempat rehabilitasi Napza bagi pengguna narkotika juga rumah sakit kejiwaan. Sehingga ini terobosan baru dari Pemprov Papua Barat bersma Kejati dan BNN”, lapornya.

Akan ada 25 tenaga kesehatan ynag terdiri dari Dokter Spesialis jiwa, Psikologi , Dokter Umum, Perawat dan Tenaga Medis pembantu. Dikatakan bahwa bangunan dibangun sejak tahun 2021 hingga 2022 dengan luas 1.110 m2, berisi 11 ruang perawatan dan 45 tempat tidur. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT