Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 24 Jul 2023 15:41 WIT

Dukung Pengawas Digitalisasi Kepada WNA, Kejati Papua Barat MoU Bersama Kemenkumham


 Dukung Pengawas Digitalisasi Kepada WNA, Kejati Papua Barat MoU Bersama Kemenkumham Perbesar

MANOKWARI – Penandatangan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Papua Barat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat tentang pengawasan orang asing melalui digitalisasi pelaporan, berlangsung di aula Kejati Papua Barat, Senin (24/7/2023).

Dalam rangka melaunching aksi perubahan digitalisasi pengawasan orang asing secara cepat, tepat dan akurat (Dispora Cepat), ditandatangani nota kesepahaman oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar dan Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham Papua Barat Taufiqurrakhman.

Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar menyampaikan bahwa penandatangan kerjasama ini merupakan momentum baik dalam perkembangan pembangunan juga teknologi dan pariwisata dimana keluar masuk oranh asing semakin terbuka.

“Kita tau bahwa pemerintah membuat ruang dan tempat bagi pemodal asing masuk dan memungkinkan ada orang asing yang akan melakukan pergesekan dan tindak pidana”, ujarnya.

Digitalisasi pelaporan terkait pengumpulan data orang asing di Papua Barat di kira cukup baik dan harus di respon dengan perkembangan teknologi yang ada juga pariwisata di Papua Barat.

“Kami diberi tugas dan wewenang untuk cegah tangkap oleh oknum tindak pidana, sehingg pengawasan orang asing menjadi bagian untuk menciptakan ketertiban umum, juga menjaga kedaulatan negara”,kata Kajati.

Senada dengan Kelapa Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat Taufiqurrakhman menyampaikan, kerja sama ini menjadi langkah maju dalam pengawasan orang asing di Papua Barat sejalan dengan perkembangan zaman sehingga pelaksanaan akan dilakukan dengan teknologi digitalisasi.

“Melalui pelaporan digitalisasi akan mempercepat proses pelaporan dan memudahkan informasi antar institusi terutama dalam hal WNA masuk dalam devisi keimigrasian”, jelasnya.

Terdapat 455 tenaga asing di Papua Barat, oleh karena itu dengan sistem pelaporan digital akan lebih mempermudah pendataan orang asing di Papua Barat.

“Melalui kerjasama ini kami harapkan ada sinergitas yang kuat dalam menjalankan tugas masing-masing dan bersama menjaga keamanan Papua Barat”, harap Kakanwil Kemenkumham Papua Barat. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT