Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

PAPUA BARAT · 24 Jul 2023 15:41 WIT

Dukung Pengawas Digitalisasi Kepada WNA, Kejati Papua Barat MoU Bersama Kemenkumham


 Dukung Pengawas Digitalisasi Kepada WNA, Kejati Papua Barat MoU Bersama Kemenkumham Perbesar

MANOKWARI – Penandatangan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Papua Barat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat tentang pengawasan orang asing melalui digitalisasi pelaporan, berlangsung di aula Kejati Papua Barat, Senin (24/7/2023).

Dalam rangka melaunching aksi perubahan digitalisasi pengawasan orang asing secara cepat, tepat dan akurat (Dispora Cepat), ditandatangani nota kesepahaman oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar dan Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham Papua Barat Taufiqurrakhman.

Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar menyampaikan bahwa penandatangan kerjasama ini merupakan momentum baik dalam perkembangan pembangunan juga teknologi dan pariwisata dimana keluar masuk oranh asing semakin terbuka.

“Kita tau bahwa pemerintah membuat ruang dan tempat bagi pemodal asing masuk dan memungkinkan ada orang asing yang akan melakukan pergesekan dan tindak pidana”, ujarnya.

Digitalisasi pelaporan terkait pengumpulan data orang asing di Papua Barat di kira cukup baik dan harus di respon dengan perkembangan teknologi yang ada juga pariwisata di Papua Barat.

“Kami diberi tugas dan wewenang untuk cegah tangkap oleh oknum tindak pidana, sehingg pengawasan orang asing menjadi bagian untuk menciptakan ketertiban umum, juga menjaga kedaulatan negara”,kata Kajati.

Senada dengan Kelapa Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat Taufiqurrakhman menyampaikan, kerja sama ini menjadi langkah maju dalam pengawasan orang asing di Papua Barat sejalan dengan perkembangan zaman sehingga pelaksanaan akan dilakukan dengan teknologi digitalisasi.

“Melalui pelaporan digitalisasi akan mempercepat proses pelaporan dan memudahkan informasi antar institusi terutama dalam hal WNA masuk dalam devisi keimigrasian”, jelasnya.

Terdapat 455 tenaga asing di Papua Barat, oleh karena itu dengan sistem pelaporan digital akan lebih mempermudah pendataan orang asing di Papua Barat.

“Melalui kerjasama ini kami harapkan ada sinergitas yang kuat dalam menjalankan tugas masing-masing dan bersama menjaga keamanan Papua Barat”, harap Kakanwil Kemenkumham Papua Barat. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tim Pemekaran Targetkan Kabupaten Pegunungan Meyah Terwujud Sebelum Tahun 2030

22 September 2026 - 19:29 WIT

Kapolda Papua Barat Tekankan Pencegahan Kecelakaan dan Disiplin Personel di Jalan Raya

22 September 2026 - 18:03 WIT

Ratusan Warga Suku Meyah Datangi MRPB, Minta Rekomendasi Adat Pembentukan Kabupaten Pegunungan Meyah

22 September 2026 - 17:59 WIT

FUN RUN 5K HUT ke-81 TNI Jadi Momentum Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

19 September 2026 - 11:34 WIT

Yosias Saroy Ajak Semua Pihak Bersatu, Struktur KONI Papua Barat Segera Dilengkapi

18 September 2026 - 18:54 WIT

Musorprovlub KONI Papua Barat Dinyatakan Sah, Tahapan Pemilihan Telah Sesuai AD/ART

18 September 2026 - 18:00 WIT

Trending di PAPUA BARAT