MANOKWARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)⁰ Papua Barat menggelar konferensi pers akhir tahun dengan memaparkan sejumlah pencapaian dan kinerja selama tahun 2023.
Kepala BNNP Papua Barat Brigjen Pol. Anak Agung Made Sudana yang memimpin konferensi pers, di kantor BNNP, Rabu (27/12/2023) mengungkapkan jumlah kasus-kasus yang dapat diungkap oleh BNNP sebanyak 4 kasus dan berhasil menyita barang bukti narkotika sejenis ganja dan sabu.
“Dalam bidang pemberantasan jumlah kasus yang diungkap pada tahun 2023 sebanyak 4 laporan kasus narkotika di mana terdapat 8 tersangka yang 5 tersangka diantaranya sudah mendapat putusan pengadilan dan tiga lainnya masih dalam tahapan proses penyidikan”, ujarnya.
“Selama tahun 2023 jenis barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita sebanyak 10.34 gram dan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 9.435,29 gram”, tambah Kepala BNNP.
Dalam penanganan korban pengguna narkotika dan zat-zat berbahaya lain seperti lem Aibon BNNP Papua Barat menangani pasien rehabilitasi dengan total jiwa sebanyak 40 orang.
“BNNP Provinsi Papua Barat juga menangani rehabilitasi di klinik Kasuari Papua Barat dengan jumlah klien sebanyak 40 orang yang terdiri dari 5 klien perempuan dan 35 klien laki-laki”, ungkapnya.
BNNP Papua Barat juga mengungkapkan kendala dan hambatan yang dialami di mana BNN dimana belum memiliki tanah dan gedung yang definitif untuk penunjang kinerja anggota. Dirinya berharap pemerintah daerah dapat memberi hibah lahan atau bangunan untuk gedung kantor BNNP Papua Barat.
“Saya sudah pernah bertemu dengan pejabat Gubernur Papua Barat dan beliau sangat menerima usulan yang kami sampaikan sehingga harapan saya di tahun mendatang BNP Papua Barat bisa memiliki gedung yang definitif”, harapnya (ACM_2)






















