MANOKWARI – Polda Papua Barat menggelar press rilis akhir tahun dengan penyampaian sejumlah kasus yang berhasil ditangani terutama dalam pemberantasan Korupsi, dimana Polda Papua Barat berhasil mengamankan uang negara sebesar Rupiah 25 Milyar.
Press release dipimpin langsung Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Jhonny Edisson Isir didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Alfred Papare, Karo Ops Kombes Pol. Erik Sully, Irwasda Kombes Pol. Sugandi. Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, dihadapan sejumlah PJU Polda Papua Barat lain di Mapolda Papua Barat, Minggu (31/12/2023).
Selama tahun 2023, Polda Papua Barat berhasil menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi pada Direktorat Kriminal Khusus dengan menyelamatkan keuangan negara sebesar 25 miliar dengan kerugian yang ditafsir bernilai 42 miliar, dari jumlah laporan yang diterima sebanyak 12 dan tersangka sebanyak 15 orang.

Diantara merupakan kasus Tipikor KONI dengan uang negara yang diselamatkan sejumlah Rp 20,5 Milyar.
Rekapitulasi 9 kasus terbanyak di tahun 2023
Kasus pencurian biasa mengalami kenaikan 51% dari Tahun 2022 jumlah kasus sebanyak 616 dan di tahun 2023 jumlah kasus 931. Kasus penganiayaan juga mengalami kenaikan 58% di mana Tahun 2022 jumlah kasus sebanyak 601 dan di tahun 2023 jumlah kasus sebanyak 953 kasus. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mengalami kenaikan 137% di mana Tahun 2022 terdapat jumlah kasus 339 dan di tahun 2023 naik hingga 804 kasus. Kasus curanmor mengalami kenaikan 31% di mana Tahun 2022 terdapat jumlah kasus sebanyak 374 dan tahun 2023 sebanyak 493 kasus.
Terjadi kenaikan kasus hingga 105% dalam kasus pengeroyokan di mana Tahun 2022 terdapat 185 kasus dan di tahun 2023 naik menjadi 380 kasus. Untuk kasus curas atau pencurian dengan kekerasan naik hingga 47% di mana tahun 2022 terdapat 122 kasus dan tahun 2023 naik menjadi 180 kasus.

Untuk kasus narkotika mengalami kenaikan 10% di mana Tahun 2022 terdapat 102 kasus dan tahun 2023 terdapat 112 kasus. Kasus KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga naik hingga 95% dimana Tahun 2022 terdapat 61 kasus dan di tahun 2023 naik menjadi 119 kasus. Kasus pembunuhan di Tahun 2022 terdapat 18 kasus dan di tahun 2023 terdapat 21 kasus yang mengalami kenaikan hingga 16%.
Polda Papua Barat juga mengungkap ranking gangguan kamtibmas Polres jajaran tahun 2023 pada 11 dan Polres 2 Polresta. Polda Papua Barat menilai 5 Polres dengan nilai penyelesaian kasus terbaik yaitu, Polres Bintuni (86%), Polresta Manokwari (73%), Polresta Sorong Kota (72%), Polres Sorong (70%), Polres Sorong Selatan (70%).

Terdapat empat Polres juga dengan penilaian penyelesaian kasus terendah yaitu dengan posisi pertama Polres Pegaf (0%), Polres Maybrat (0%), Polres raja ampat (3%) dan Polres Kaimana (19%).
Pada penanganan narkoba jumlah barang bukti yang berhasil disita oleh Polda Papua Barat dan polres jajaran selama tahun 2023 sebanyak 48, 152 gram sabu-sabu, 60,657 gram ganja, dan 425 liter miras lokal. (ACM_2)






















