MANOKWARI – Pj. Sekda Papua Barat, Yacob Fonataba mengatakan bahwa efesiensi anggaran dilakukan Pemprov Papua Barat menyusul terbitnya instruksi Presiden nomor satu tahun 2025. Efesiensi anggaran akan dilakukan lebih kepada pembangunan infrastruktur, dan juga beberapa kegiatan lainnya yang tercantum dalam instruksi Presiden nomor satu tahun 2025 tersebut .
Pemprov Papua Barat akan melakukan efesiensi anggaran dari sumber dana alokasi umum atau DAU infrastruktur, dana alokasi khusus atau DAK dan dana otonomi khusus sebesar satu persen dan satu koma dua puluh lima persen.
Untuk itu, Pj Sekda Yacob Fonataba meminta Badan Pengelolaan Keungan Daerah Papua Barat agar melihat hal-hal prinsip dalam dilakukan pemangkasan karena selanjutnya kebijakan pemangkasan yang dilakukan akan di bicarakan dengan DPR Papua Barat bersama Gubernur Dan Wakil Gubernur definitif yang akan di lantik pada 20 Februari mendatang.
“ Memang ada terjadi efisiensi anggaran, itu kita refocusing dan penghematan anggaran dan hampir berada di infrastruktur, sehingga saya minta BPKAD melihat hal – hal prinsip yang harus dilakukan efisiensi,” ujar Fonataba.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Prov. Papua Barat, Agus Nurrodi.
Secara terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat mengatakan jumlah anggaran yang di pangkas sebesar 232 miliar dari sumber dana DAU,DAK dan dari dana otonomi khusus. Agus Nurrodi menambahkan pemangkasan anggaran tidak di lakukan untuk honorarium tenaga honor dan tunjangan kinerja pegawai.
“ Seperti yang sudah disampaikan Pak Sekda tadi efisiensi anggaran kita di Pemprov sebesar 232 milyar yang diambil dari DAU infrastruktur, DAK dan dana otsus 1,25 persen,” jelas Nurrodi. (Joostensz)






















