Menu ✖

Mode Gelap
Penganiayaan Wisatawan Belanda Viral di Medsos, Polisi Buru Pelaku Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat

MANOKWARI · 31 Mar 2022 15:24 WIT

Pemekaran Kampung di Manokwari Masih Tunggu Nomor Register


 Pemekaran Kampung di Manokwari Masih Tunggu Nomor Register Perbesar

MANOKWARI – Bupati Manokwari telah bersurat ke Gubernur Papua Barat agar menerbitkan nomor register bagi 209 kampung pemekaran di Manokwari. Setelah nomor register kampung keluar, maka Bupati Manokwari akan mengeluarkan SK Plt Kepala Kampung pemekaran. 

“Terkait pemekaran kampung, Bupati sudah menyurat ke Gubernur untuk mendapat nomor register kampung,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Manokwari, Jeffry Sahuburua, Kamis (31/3/2022). 

Menurutnya, untuk mendapatkan nomor register kampung, tim dari provinsi sudah turun melakukan verifikasi di lapangan. Karena itu, diharapkan dalam waktu dekat nomor register kampung sudah bisa dikeluarkan. 

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Kita kejar kalau bisa bulan April ini sudah bisa keluar,” harapnya. 

Setelah nomor register kampung keluar, lanjut Sahuburua, Bupati Manokwari akan mengeluarkan SK Plt Kepala Kampung. Plt Kepala Kampung akan bekerja selama kurang lebih 2 tahun untuk mempersiapkan kampung menjadi kampung definitif.

“Selama 2 tahun itu akan dievaluasi juga. Namun kampung pasti akan berusaha menjadi kampung definitif,” terangnya. 

Di samping itu, tambah Sahuburua, akan disiapkan draf rancangan Perda untuk dibahas bersama DPRD. Rancangan Perda itu akan dikirim ke pusat. 

“Setelah itu dalam persiapan kita akan buat rancangan Perda yang disahkan oleh DPRD. Setelah itu rancangan Perda akan dikirim ke pusat untuk mendapatkan kode kampung atau kode desa. Kalau kodenya sudah keluar, maka kampung itu bukan kampung persiapan lagi tapi kampung definitif,” pungkasnya. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 275 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Hermus Apresiasi IPSS Papua Barat Cup I, Perkuat Persaudaraan Warga Sulawesi Selatan di Tanah Rantau

4 November 2026 - 16:32 WIT

Jelang HUT ke-128, Hermus Indou Ajak Seluruh OPD dan Warga Gotong Royong Bersihkan Manokwari

2 November 2026 - 15:09 WIT

Hermus Indou: Jangan Tunggu Pemeriksaan BPK, Siapkan Bukti Kegiatan Sejak Awal

2 November 2026 - 14:43 WIT

Stabilitas Pemerintahan Terjaga, Hermus Indou Tekankan Disiplin dan Loyalitas Pejabat

2 November 2026 - 13:02 WIT

Hermus Indou Sentil ASN Manokwari: Jangan Lupa, Gaji Kita Bersumber dari Uang Rakyat

2 November 2026 - 12:27 WIT

URC Satreskrim Polresta Manokwari Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Amban, Dua Motor Disita

31 Oktober 2026 - 17:21 WIT

Trending di MANOKWARI