Menu

Mode Gelap
Pertamina Manokwari Tambah Alokasi BBM 15-20 %, Jamin Stok Aman Saat Lebaran BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau Papua Barat dan PBD Terjadi Agustus-Oktober 2024 Ditresnarkoba Polda Papua Barat Musnahkan Ganja Sebanyak 963,626 Gram Dekranasda Manokwari Dan Papua Youth Creative Hub Kolaborasi Buka Pasar Ramadhan Lagi, Kejati Tetapkan Bendahara Disnakertrans PB Jadi Tersangka Tipikor TPP PNS

HUKUM & KRIMINAL · 15 Des 2022 17:07 WIT

Ditkrimsus Polda PB Limpahkan Berkas Dugaan Tipikor Dana Hibah KAWAL ke Kejati


 Ditkrimsus Polda PB Limpahkan Berkas  Dugaan Tipikor Dana Hibah KAWAL ke Kejati Perbesar

MANOKWARI – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat melalui tim Subdit III Tipidkor Polda Papua Barat telah melimpahkan berkas perkara tersangka YAY dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah untuk komunitas Anak Wondama Abdi Lingkungan KAWAL ke Kejati Papua Barat, Jumat lalu.

‘’Berkas perkara Kawal sudah dikirim Tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Saat ini perkara sudah dalam proses penyidikan dan telah dilakukan pengiriman berkas perkara (Tahap I) ke Kejati Papua Barat pada 9 Desember 2022,’’ ujar Dirreskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu dalam siaran persnya, Kamis (15/12/2022).

Menurut Dirkrimsus, tersangka berinsial YAY yang juga anggota Fraksi Otsus DPR Papua Barat tetap ditahan. 

‘’Proses penahanan terhadap tersangka YAY tetap dilakukan untuk mempermudah penyelesaian berkas perkara yang ditargetkan P21 hingga tahap dua (2),’’ jelas Kombes Pol Romylus.

Sementara, terkait keterlibatan calon tersangka lain masih dilakukan pendalaman dan pastinya akan melalui gelar perkara untuk penetapan tersangka tersebut. 

‘’Bila ada, akan diinformasikan pada teman-teman media dan masyarakat,’’ tambah Dirkrimsus,”imbuhnya.

Sebelumnya, diketahui YAY menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi hibah APBD untuk KAWAL pada tahun anggaran 2018-2019 bernilai 6.1 milliar rupiah.

Sebagaimana temuan BPK RI Perwakilan Papua Barat ada kerugian negara sebesar Rp 4.3 milliar lebih atas laporan pertanggungjawaban fiktif dan markup.(Rls/ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pertamina Manokwari Tambah Alokasi BBM 15-20 %, Jamin Stok Aman Saat Lebaran

27 Maret 2024 - 14:14 WIT

BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau Papua Barat dan PBD Terjadi Agustus-Oktober 2024

26 Maret 2024 - 14:12 WIT

Kejati Papua Barat Gelar Pasar dan Bazar Murah, Juga Beri Bingkisan Pada Jurnalis

26 Maret 2024 - 12:54 WIT

Jumat Berkah, Bintaljarahdam dan Ajendam XVIII/Kasuari Makan Bersama Warga Cigebey

22 Maret 2024 - 17:43 WIT

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Musnahkan Ganja Sebanyak 963,626 Gram

22 Maret 2024 - 17:20 WIT

Hadirkan 11 Titik Layanan Tukar Uang, KPw BI Papua Barat Luncurkan ‘Serambi 2024’ dan ‘Kasuari’ Bagi UMKM

20 Maret 2024 - 14:24 WIT

Trending di PAPUA BARAT