MANOKWARI – Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Papua Barat, Pendeta Shirley Parinussa, menyoroti perlunya perhatian lebih dari pemerintah terhadap hak-hak penyandang disabilitas. Ia menilai, pemerintah harus memahami dan mengimplementasikan regulasi yang berpihak pada disabilitas, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Pelayanan publik harus memenuhi standar aksesibilitas, seperti menyediakan jalur khusus di fasilitas umum, termasuk pasar dan bandara, agar dapat diakses oleh disabilitas,” ujar Shirley.
Shierly mengungkapkan bahwa hingga saat ini, banyak bangunan dan fasilitas di Papua Barat yang belum ramah bagi penyandang disabilitas. Hal ini dinilai menghambat aktivitas dan mobilitas mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pendampingan bagi korban kekerasan seksual yang berasal dari kalangan disabilitas. “Mereka membutuhkan perhatian khusus untuk mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak,” tambahnya.
Shirley berharap kebijakan pemerintah daerah tidak hanya berorientasi pada bantuan karitatif semata. Menurutnya, pemberian bantuan berupa materi atau kebutuhan pokok tidak cukup untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas.
“Pemerintah seharusnya menyediakan lapangan pekerjaan, fasilitas modal usaha, dan program pemberdayaan lainnya, sehingga penyandang disabilitas dapat hidup mandiri,” tegasnya.
Melalui implementasi kebijakan yang lebih inklusif, Shirley optimis penyandang disabilitas di Papua Barat dapat berkontribusi lebih besar dalam pembangunan daerah. (ACM_3)






















