Menu

Mode Gelap
Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional Semarak Jelang PESPARAWI Nasional XIV, Ratusan Peserta Pawai Keliling Manokwari Bawa Piala Presiden Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw

PAPUA BARAT · 1 Nov 2023 08:12 WIT

Kejati PB Jemput RFYR Tersangka Tipikor Dermaga Yarmatum, Tiba Di Manokwari


 Kejati PB Jemput  RFYR Tersangka Tipikor Dermaga Yarmatum, Tiba Di Manokwari Perbesar

MANOKWARI – Tim Tangkap Buronan (Tabur ) Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat tiba di Bandara Rendani Manokwari dengan membawa DPO “RFYR” dari Jakarta ke Manokwari, tersangka tindak pidana korupsi pengadaan tiang pancang Dermaga Yarmatum, Teluk Wondama, senilai 3,8 Milyar, Rabu (1/11/2023).

Berdasarkan surat permohonan bantuan pencarian DPO dari Asisten Tindak Pidana Khusus nomor : ND-09/R.2.52Fd.1/06/2023, tanggal 03 Juli 2023. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Papua Barat bekerjasama dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung RI melakukan penangkapan terhadap Rendy Rahakbauw alias “RFYR” di Jakarta dan membawa tersangka di Manokwari.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar melalui Asisten Intelijen Erwin Saragih mengatakan bahwa setelah mendapat Surat Perintah Operasi Intelijen Pengamanan DPO per-tanggal 30 Oktober 2023, Asintel Kejati Papua Barat bersama tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat langsung bergerak berangkat ke Jakarta untuk mengamankan dan membawa DPO RFYR dari Jakarta dan diterbangkan dengan pesawat ke Manokwari untuk diserahkan ke bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

RFYR diamankan dan dibawa dari Jakarta ke Manokwari dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pembangunan pelabuhan Yarmatum, Kampung Yarmatum, Distrik Sough Jaya, Kabupaten Teluk Wondama untuk pengadaan tiang pancang pada dinas perhubungan Provinsi Papua barat tahun anggaran 2021.

Asisten Intelijen Kejati Papua Barat, Erwin Saragih

Adapun nilai proyek Rp. 4.503.518.000, dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 3.898.196.200,96 (3,8 Milyar).

Setibanya di Kejaksaan Tinggi Papua Barat RFYR, langsung di periksa oleh bagisn Pidana Khusus.

“Kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang buat para buronan”, ucap Erwin Saragih. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 348 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Papua Barat Tampil Memukau di Kategori Solo Remaja Putra Pesparawi Nasional XIV

23 Juni 2026 - 15:59 WIT

Hari Kedua Pesparawi Nasional, 27 Kontingen Berlaga Pada Lomba Kategori Musik Pop Gerejawi

23 Juni 2026 - 15:50 WIT

Kontingen Sulawesi Selatan Ikuti 9 Kategori Pesparawi XIV di Manokwari

23 Juni 2026 - 15:45 WIT

Sekda Pabar : Pameran UMKM Pesparawi Nasional XIV Turut Dongkrak Ekonomi Masyarakat Lokal

23 Juni 2026 - 15:35 WIT

Papua Barat Daya Tampil Memukau Pada Lomba Paduan Suara Anak Pesparawi Nasional XIV

22 Juni 2026 - 14:51 WIT

Vokal Grup Papua Tonjolkan Kekayaan Budaya Saat Tampil Pada Lomba Musik Pop Gerejawi

22 Juni 2026 - 14:45 WIT

Trending di PAPUA BARAT