Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

PAPUA BARAT · 29 Jun 2023 14:43 WIT

Kejati PB Tindak Tegas Oknum Jaksa dan Pegawai TU Yang Diduga Lakukan Pemerasan


 Kejati PB Tindak Tegas Oknum Jaksa dan Pegawai TU Yang Diduga Lakukan Pemerasan Perbesar

MANOKWARI – Beredarnya video dugaan pemerasaan di Kejaksaan Negeri Manokwari, yang diunggah di sejumlah platform media sosial oleh akun @jovjoyjoshutabarat13 oada tanggal 28 Juni 2023, langsung menjadi atensi khusus Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar.

Dalam siaran persnya Kejati Papua Barat, Harli Siregar mendapat instruksi langsung dari Jaksa Agung untuk menindak tegas oknum Jaksa dan pegawai yang diduga melakukan pemerasan.

Dalam video viral tersebut dilaporkan adanya oknum Jaksa Penuntut Umum dan Pegawai Tata Usaha inisial A, US dan H, yang diduga menerima sejumlah uang dari keluarga pelaku tindak pidana perlindungan anak di Kabupaten Manokwari.

Menindak cepat laporan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar memerintahkan secara tegas Asisten Pembinaan Rudi Manurung untuk menarik Jaksa yang bersangkutan ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam rangka pemeriksaan.

Selain itu, Asisten Pengawasan Kajati Papua Barat juga diminta untuk melakukan pemeriksaan kasus tersebut. Dirinya menyesalkan peristiwa ini muncul ditengah-tengah Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang sedang melakukan upaya pembenahan dan membangun integritas personil.

“Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung, oknum – oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal,” ujar Harli.

Diketahui Jaksa Agung Barhanuddin selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela.

“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya,” pesan Jaksa Agung.

Arahan pimpinan ini ditujukan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif. 

“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa atau Pegawai Tata Usaha untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” tegasnya. (Rls/ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 286 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tim Pemekaran Targetkan Kabupaten Pegunungan Meyah Terwujud Sebelum Tahun 2030

22 September 2026 - 19:29 WIT

Kapolda Papua Barat Tekankan Pencegahan Kecelakaan dan Disiplin Personel di Jalan Raya

22 September 2026 - 18:03 WIT

Ratusan Warga Suku Meyah Datangi MRPB, Minta Rekomendasi Adat Pembentukan Kabupaten Pegunungan Meyah

22 September 2026 - 17:59 WIT

FUN RUN 5K HUT ke-81 TNI Jadi Momentum Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

19 September 2026 - 11:34 WIT

Yosias Saroy Ajak Semua Pihak Bersatu, Struktur KONI Papua Barat Segera Dilengkapi

18 September 2026 - 18:54 WIT

Musorprovlub KONI Papua Barat Dinyatakan Sah, Tahapan Pemilihan Telah Sesuai AD/ART

18 September 2026 - 18:00 WIT

Trending di PAPUA BARAT