Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 17 Mei 2023 15:33 WIT

Lima Kabupaten Ini Terima Predikat Dari BPK RI, Dengan Catatan Yang Sama


 Lima Kabupaten Ini Terima Predikat Dari BPK RI, Dengan Catatan Yang Sama Perbesar

MANOKWARI – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada lima Kabupaten yaitu Kabupaten Manokwari, Fakfak, Kaimana, Teluk Bintuni dan Pegunungan Arfak di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, Rabu (17/5/2023).

Laporan yang diserahkan oleh BPK kepada pemerintah daerah terdiri dari dua laporan yaitu LHP atas LKPD yang memuat opini dan LHP atas Sistem Pengendalian Internal dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. 

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan,BPK memberi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Ketua DPR dan Bupati dari Kabupaten Manokwari, Fakfak, Kaimana, Teluk Bintuni dan Pegunungan Arfak.

Pada kesempatan tersebut, Patrice Lumumba Sihombing juga menyampaikan pentingnya Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mendorong peningkatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK, agar mencapai standar minimal nasional yaitu 75%. 

“Tetap ada catatan dimana hampir di kelima kabupaten terutama terkait masalah kesalahan penganggaran, Mandatory Spending yang belum tercapai dan permasalahan penyelesaian pekerjaan yang terlambat untuk belanja daerah dan ada beberapa yang kurang volume”, jelas Kepala BPK Perwakilan Papua Barat.

“LHP baru saja diserahkan agar ditindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan selambat-lambatnya 60 hari sejak LHP diserahkan”, sambungnya.

Kepala Perwakilan juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Pemerintah Daerah yang telah mendukung upaya BPK RI dalam mewujudkan visi dan misinya, yakni mendorong pengelolaan keuangan Negara untuk mencapai tujuan Negara, melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 364 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT