Menu ✖

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

PAPUA BARAT · 17 Mei 2023 15:33 WIT

Lima Kabupaten Ini Terima Predikat Dari BPK RI, Dengan Catatan Yang Sama


 Lima Kabupaten Ini Terima Predikat Dari BPK RI, Dengan Catatan Yang Sama Perbesar

MANOKWARI – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada lima Kabupaten yaitu Kabupaten Manokwari, Fakfak, Kaimana, Teluk Bintuni dan Pegunungan Arfak di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, Rabu (17/5/2023).

Laporan yang diserahkan oleh BPK kepada pemerintah daerah terdiri dari dua laporan yaitu LHP atas LKPD yang memuat opini dan LHP atas Sistem Pengendalian Internal dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. 

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan,BPK memberi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Ketua DPR dan Bupati dari Kabupaten Manokwari, Fakfak, Kaimana, Teluk Bintuni dan Pegunungan Arfak.

Pada kesempatan tersebut, Patrice Lumumba Sihombing juga menyampaikan pentingnya Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mendorong peningkatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK, agar mencapai standar minimal nasional yaitu 75%. 

“Tetap ada catatan dimana hampir di kelima kabupaten terutama terkait masalah kesalahan penganggaran, Mandatory Spending yang belum tercapai dan permasalahan penyelesaian pekerjaan yang terlambat untuk belanja daerah dan ada beberapa yang kurang volume”, jelas Kepala BPK Perwakilan Papua Barat.

“LHP baru saja diserahkan agar ditindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan selambat-lambatnya 60 hari sejak LHP diserahkan”, sambungnya.

Kepala Perwakilan juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Pemerintah Daerah yang telah mendukung upaya BPK RI dalam mewujudkan visi dan misinya, yakni mendorong pengelolaan keuangan Negara untuk mencapai tujuan Negara, melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 382 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

BI Papua Barat Padukan Data dan Pangan Lokal untuk Perkuat Pengendalian Inflasi

24 September 2026 - 15:21 WIT

Tim Pemekaran Targetkan Kabupaten Pegunungan Meyah Terwujud Sebelum Tahun 2030

22 September 2026 - 19:29 WIT

Kapolda Papua Barat Tekankan Pencegahan Kecelakaan dan Disiplin Personel di Jalan Raya

22 September 2026 - 18:03 WIT

Ratusan Warga Suku Meyah Datangi MRPB, Minta Rekomendasi Adat Pembentukan Kabupaten Pegunungan Meyah

22 September 2026 - 17:59 WIT

FUN RUN 5K HUT ke-81 TNI Jadi Momentum Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

19 September 2026 - 11:34 WIT

Yosias Saroy Ajak Semua Pihak Bersatu, Struktur KONI Papua Barat Segera Dilengkapi

18 September 2026 - 18:54 WIT

Trending di PAPUA BARAT