MANOKWARI – Bea Cukai Manokwari yang membawahi Kabupaten Manokwari , Manokwari Selatan, eluk Wondama, Pegunungan Arfak berhasil melampaui realisasi penerimaan dengan target sebesar Rp 1.257.717.750 (1.25 Milyar) dan sudah tercapai sekitar 103,69%
Dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2023 Kantor Bea Cukai Manokwari berhasil melampaui target penerimaan hingga 123,27% dari target yang diberikan untuk penerimaan Papua Barat dan Papua Barat Daya, yang dipaparkan saat Press Conference APBD, di kantor DJPb Papua Barat, Jumat (29/9/2023).
Hal tersebut dipaparkan oleh Kepala KP Bea Cukai Manokwari Didit Prayudi Sidharta melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Encep Kuswoyo, capaian realisasi penerimaan Bea Cukai Manokwari juga sudah melampaui yaitu dari target sebesar Rp 1.257.717.750 (1.25 Milyar) dan sudah terealisasi sebesar Rp 1.304.132.000 (1.3 Milyar).

“Untuk Bea Cukai Manokwari sudah hingga 103,69%, dengan Bea Masuk Impor sebesar Rp 1.262 Milyar, Registrasi IMEI sebesar 2.1 Juta, denda administrasi sebesar 40 Juta”, jelasnya.
Dirinya juga menyampaikan untuk tahun 2023, KP Bea Cukai Manokwari untuk penerimaan Papua Barat dan Papua Barat Daya, mendapat target pemasukan sebesar Rp 1.678.479.746 (1.67 Milyar) dan sudah melampaui target mencapai Rp 2.069.123.000 (2 Milyar).
“Realisasi dan target bea cukai untuk Papua Barat dan Papua Barat Daya dari target Rp 1.67 Milyar telah terealisasi 123,27%. Ada juga capaian pajak dalam rangka impor dengan total RP 26.4 Milyar”, ujarnya.

Bea cukai Manokwari juga membawahi Ekspor dari PT. SDIC Semen Papua dengan capaian US$ 8.494.293,66 dengan komoditi ekspor berupa Hydraulic Cement, Cement Cliker dan Portland Cement. Negara tujuannya meliputi Taiwan, Papua New Guinea, Timor Leste Dan Tiongkok.
Selain itu, Bea Cukai manokwari juga berhasil meningkatkan kinerja bagian pengawasan dengan 15 kali penindakan berupa Narkotika, Psikotropika dan Prekursor serta minuman mengandung Etil Alkohol dan hasil tembakau, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 806.656.800. (ACM_2)






















