MANOKWARI – Pemprov Papua Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menggelar rapat koordinasi seluruh organisasi perangkat daerah, guna menyelaraskan program pembangunan dan menghasilkan rancangan teknokratik yang nantinya disampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih sebelum ditetapkan sebagai RPJMD, Rabu (12/2/2025).
Pj. Sekda Papua Barat, Yacob Fonataba dalam sambutannya mengatakan sesuai siklus pemerintahan diawal Tahun 2025 ini, ada beberapa dokumen perencanaan yang wajib diselesaikan antara lain penyusunan rancangan awal RPJMD, Renstra perangkat daerah, RKPD dan Renja perangkat daerah sehingga diperlukan penyamaan persepsi dan pemahaman terkait dengan arah strategi dan kebijakan, dalam penyiapannya sesuai dengan tugas pokok masing-masing OPD.
“ Ada beberapa dokumen yang harus kita selesaikan di awal tahun ini dan yang ingin kita dorong dalam rakor ini adalah sinergi, akselerasi dan kolaborasi sehingga kami berharap untuk perubahan RKPD 2025 yang biasanya dilakukan sesudah satu kali semester melalui evaluasi, dan kini bisa dilakukan lebih dari biasanya dan ini akan melalui penetapan RKPD 2026,” tutur Fonataba.

Plt. Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat, Deassy Tetelepta.
Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Papua Barat Deasy Tetelepta menjelaskan rapat koordinasi yang digelar tersebut sangatlah penting, karena hasilnya akan dimasukkan dalam sistem informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Pemerintah daerah seluruh Indonesia harus mengikuti jadwal nasional terkait penyelarasan program daerah dengan pusat yang ditentukan paling lambat tanggal 17 Februari mendatang.
“ Memang nantinya akan menunggu arahan dari Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tetapi hasil dari rapat ini masih berupa rancangan awal teknokratik yang akan dimasukan dalam sistem SIPD untuk penyelarasan yang telah mengacu pada visi misi Gubernur terpilih,” jelasnya.
Deasy juga menambahkan walau mengacu pada visi dan misi gubernur dan wakil gubernur terpilih, namun hasil rakornis dari seluruh OPD Pemprov Papua Barat nantinya masih berupa rancangan teknokratik, karena wajib menunggu arahan dan masukan serta koreksi dari gubernur dan wakil gubernur definitif, sebelum nantinya akan dituangkan dalam rancangan pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD Provinsi Papua Barat tahun 2025-2030. (Joostensz)






















