MANOKWARI – Sepanjang tahun 2024, PT. Jasa Raharja membayarkan santunan kecelakaan lalu lintas di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya sebesar Rp. 8.115.894.140 ( Delapan milyar seratus lima belas juta delapan ratus sembilan puluh empat ribu seratus empat puluh rupiah). Hal itu diungkapkan Kepala PT. Jasa Raharja Papua Barat, Kemal Karman K,SE.,MM.,QWP., CBHCM.,CHCO., Senin (13/1/2025).
Kemal merincikan jumlah santunan tersebut diberikan berdasarkan sifat cedera dimana korban meninggal dunia (MD) sebesar Rp. 2.600.000.000 dengan total korban sebanyak 52 orang. Kemudian santunan korban luka-luka (LL) sebesar Rp.5.515.894.140 dengan total korban sebanyak 529 orang.
Berbeda dengan jumlah santunan di tahun 2023 yang lebih tinggi, dimana PT. Jasa Raharja membayarkan santunan kecelakaan lalu lintas di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya sebesar Rp 12.029.645.842 ( Dua Belas Milyar Dua Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Empat Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Dua Rupiah).
“ Di tahun 2024 jumlah santunan yang dibayarkan kepada korban kecelakaan sedikit menurun dibandingkan di tahun 2023 lalu yaitu dari 12 Milyar di tahun 2023 turun menjadi 8 milyar di tahun 2024,” jelas Kemal.
Sementara itu, berdasarkan data yang dirangkum Jasa Raharja Papua Barat penyumbang angka kecelakaan lalu lintas terbanyak di wilayah kepala burung ini ada pada rentang usia produktif atau gen Z yakni usia 16 hingga 24 tahun.
” Saat ini penyumbang laka terbanyak memang dari usia produktif atau generasi Z. Hal ini dikarenakan berbagai faktor seperti berkendara dalam keadaan mabuk, berkendara sambil bermain gadget, kecepatan kendaaran yang melebihi batas aturan serta tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman,” tukasnya. (ACM)






















