Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

PAPUA BARAT · 19 Feb 2024 17:02 WIT

Dugaan Penyelewengan Dana TPP 2023, Kantor Disnakertrans PB Digeledah Kejati


 Dugaan Penyelewengan Dana TPP 2023, Kantor Disnakertrans PB Digeledah Kejati Perbesar

MANOKWARI – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Papua Barat menggeledah dua ruangan di kantor Disnakertrans Provinsi Papua Barat di Manokwari, Senin (19/2/2024). Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) Disnakertrans Papua Barat TA.2023. 

Dua ruangan yang digeledah tim Kejati Papua Barat, yakni ruang kerja Kepala Disnakertrans Provinsi Papua Barat berinisial “FDJS” dan ruang kerja Bendahara Pengeluaran berinisial “AN”.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas seusai menggelar penggeledahan di kantor Disnakertrans Papua Barat mengatakan, bahwa kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Jumat (16/2/2024) lalu sehingga dibutuhkan kelengkapan sejumlah dokumen (alat bukti petunjuk) beserta barang bukti tambahan dalam penyidikan. 

“Identitas calon tersangka sudah kami kantongi dan statusnya akan segera ditetapkan dalam waktu dekat,” ujar Abun di Halaman Kantor Disnakertrans Papua Barat di Manokwari.

“Karena sudah masuk penyidikan, maka kami geledah untuk menyita bukti-bukti seperti SPP (surat permintaan pembayaran) TPP bulan Oktober dan November 2023 dari Bendahara Pengeluaran Disnakertrans kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” tambahnya. 

Dirinya mengakui bahwa dalam kasus ini oknum Kepala Dinas Disnakertrans Papua Barat berinisial “FDJS” dan oknum bendahara pengeluaran berinisial “AN” sudah dimintai keterangannya sebagai saksi saat pemeriksaan awal (penyelidikan).

“Oknum Kepala Dinas FDJS maupun bendahara pengeluaran AN cukup kooperatif selama proses pemeriksaan sebagai saksi,” jelasnya.

Abun mengatakan, bahwa ratusan juta anggaran TPP Disnakertrans Papua Barat bulan Oktober dan November 2023 telah dicairkan (100 persen) oleh “AN” oknum bendahara pengeluaran namun diduga disalahgunakan.

“Anggarannya sudah dicairkan 100 persen, tapi diminta kembali seluruhnya pada bulan Desember 2023 “seolah-olah” ada kekurangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Aspidsus. 

Abun menjelaskan bahwa total dana TPP Disnakertrans Papua Barat yang dicairkan setiap bulan berjalan senilai Rp 400 juta. “Sehingga untuk dua bulan di tahun 2023 Oktober-November yang diduga disalahgunakan sebesar Rp 800 juta,” tukasnya. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 195 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kapolda Papua Barat Pimpin Sertijab Kabid Dokkes dan Penyerahan Jabatan Kabid Propam

10 September 2026 - 20:55 WIT

Pemprov Papua Barat Gelar Upacara Hut Ri Ke-81 Dengan Lancar Dan Sukses

18 Agustus 2026 - 04:57 WIT

HUT RI ke-81 Momentum Pemuda Untuk Terus Berkarya Mengisi Pembangunan

18 Agustus 2026 - 04:55 WIT

Remisi HUT Ke-81, Binaan di Papua Barat dan Papua Barat Daya Terima Pengurangan Masa Pidana

17 Agustus 2026 - 21:04 WIT

Gubernur Papua Barat: Remisi Momentum Teguhkan Komitmen Negara Hadir dalam Pembinaan Warga Binaan

17 Agustus 2026 - 12:52 WIT

Dua Remaja Diciduk Jatanras Polda Papua Barat, Diduga Curi Laptop di Sekolah

13 Agustus 2026 - 19:38 WIT

Trending di PAPUA BARAT