Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 7 Mar 2024 12:25 WIT

Tolak Hak Angket DPR RI, Solidaritas Pemuda Papua Barat Gelar Unjuk Rasa


 Tolak Hak Angket DPR RI, Solidaritas Pemuda Papua Barat Gelar Unjuk Rasa Perbesar

MANOKWARI – Solidaritas Pemuda Papua Barat di Manokwari menolak penggunaan hak angket oleh DPR RI terkait dengan adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024 dengan menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Trikora Wosi Manokwari, Kamis (7/3/2024). 

Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh puluhan pemuda. Aspirasinya disampaikan dengan membawa sebuah spanduk dan berorasi.

Koordinator aksi, Herzon A. Korwa mengatakan bahwa aksi unjuk rasa menolak hak angket dilakukan sebagai bentuk perlawanan rakyat atas kepentingan para elit Jakarta. 

Korwa menegaskan bahwa hak angket diduga produk kepentingan politik para elit, bermuara pada kepentingan bukan keinginan rakyat.

Dirinya juga menganggap bahwa penggunaan hak angket oleh DPR diduga hanya dijadikan tempat untuk mencari panggung dan itu adalah bentuk kesepakatan antar politisi dengan elit politik bukan rakyat. 

“Tolak hak angket adalah bentuk upaya menyelamatkan bangsa dan negara. Kami dari solidaritas pemuda Papua Barat menyatakan dengan tegas menolak hak angket,” tuturnya.

Korwa menyadari bahwa penggunaan hak angket merupakan salah satu hak istimewa dari DPR untuk menyelidiki setiap dugaan pelanggaran pemilu namun pihaknya memandang bahwa penggunaan hak angket itu tidak urgen karena diduga untuk kepentingan elit politik tertentu.

“Banyak dugaan pelanggaran Pemilu kemudian mendorong DPR untuk segera menggunakan hak angketnya. Kami rasa tidak adil kalau karena kalau memang mau selidiki jangan hanya Presiden tapi legislatif juga disemua tingkatan karena prosesnya bersamaan,” jelasnya.

Untuk itu dirinya memandang bahwa penggunaan hak angket di DPR telah mengintimidasi dan tidak bersifat urgen. Selain itu pihaknya juga melihat jika yang mendorong dan mengusulkan penggunaan hak angket sarat dengan tendensius yang tinggi oleh kelompok tertentu bukan kepentingan rakyat.

“Kami tolak dengan tegas hak angket di DPR,” tegasnya. 

Penanggung jawab aksi, Rusmanudin Kelkusa menyampaikan, persoalan hak angket memang betul hak istimewa DPR namun dalam momentum ini tidak dibutuhkan oleh masyarakat karena diduga itu sarat untuk kepentingan elit politik.

Oleh karena itu atas nama solidaritas pemuda Papua Barat pihaknya menolak dengan tegas penggunaan hak angket tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi saat ini.

Pihak DPR juga harus menyadari bahwa hak istimewa yang dimiliki oleh DPR tersebut merupakan kepercayaan masyarakat sehingga DPR juga harus mendengarkan aspirasi masyarkat bukan mendengar ketua partai.

Seperti diketahui isu penggunaan hak angket saat ini telah menjadi bola liar bagi elit politik dan para ketua partai di Jakarta untuk menyelidiki khusus pelaksanaan Pemilu Presiden. 

“Pemilu sudah selesai kini saatnya menunggu keputusan KPU siapa yang terpilih jadi Presiden RI. Untuk Itu kami sampaikan kepada DPR RI jangan pernah mengambil keputusan yang bertentangan dengan suara rakyat,” tangkapnya.

Sementara itu penanggung jawab aksi lainnya, Delfinsen Pahala juga menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh para pemuda sebagai buah pemikiran dan inisiatif yang terdorong dari hati nurani yang sama atas situasi dan kondisi yang terjadi saat ini. 

Para pemuda adalah agen yang memiliki dasar pemikiran yang cukup melihat dinamik politik saat ini. 

Hak angket adalah hak istimewa DPR dan itu didorong atas pelaksanaan Pemilu karena diduga adanya kecurangan. Kemudian pihaknya melakukan penolakan atas penggunaan hak istimewa itu karena sampai saat ini belum ada penetapan dari pihak KPU secara menyeluruh terhadap hasil Pemilu. 

Dalam penggunaan hak angket ini setidaknya ada tiga hal yang menjadi dasar yaitu keadilan, manfaat dan kepastian hukum.

Namun faktanya diketahui bersama bahwa dorongan penggunaan hak angket di DPR RI karena usulan dan kepentingan sepihak atau kelompok tertentu bukan kepentingan umum.

DPR harus menyadari masyarakat umum sudah berikan hak suaranya sehingga mereka juga harus menghargai itu dan juga menyadari bahwa kedaulatan ada ditangan rakyat bukan di DPR.

“Terima kasih kepada teman-teman karena masih memiliki pemikiran, hati dan intelektual tentang dinamika politik dan sosial yang terjadi hari ini. Kita tidak ingin ada kelompok tertentu yang mencoba mengganggu atau membatasi demokrasi kita dengan menggunakan landasan Undang-undang untuk menyelamatkan kepentingan tertentu,” tutupnya. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT