PEGAF – Polres Pegunungan Arfak bersama Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di agen penyalur minyak solar (APMS) Bahan Bakar Umum (BBM) di wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak,Sabtu (30/3/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pegunungan Arfak , Iptu Dwi Maryanto, S.H bersama anggota polres dan Satreskrim.
Sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap instruksi Kapolri untuk mengurangi angka pelanggaran yang kerap terjadi di SPBU dan Pertashop menjelang mudik Lebaran 1445 H. Selain memastikan tidak adanya praktik kecurangan, juga untuk memastikan kebutuhan masyarakat akan BBM terpenuhi dengan baik.

Pada kesempatan tersebut, Satreskrim Polres Pegunungan Arfak juga memberikan himbauan kepada pengusaha BBM untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak melakukan kecurangan yang merugikan masyarakat. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggaran sesuai hukum yang berlaku.
Tim juga akan melaksanakan patroli dialogis intensif ke APMS untuk mencegah gangguan keamanan menjelang mudik Lebaran.
Kasat Reskrim Polres Pegaf, Iptu Dwi Maryanto,S.H mengatakan APMS yang diperiksa berada di Kampung Susi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa stock BBM jenis pertalite masih tersedia untuk pendistribusian ke masyarakat Kab. Pegunungan Arfak.
Masyarakat Kab Pegunungan arfak juga dihimbau untuk melaporkan kejanggalan atau dugaan kecurangan di APMS melalui kontak Kasat Reskrim Polres Pegunungan Arfak.
” Semua pihak diminta untuk bersama-sama menjaga keamanan dan memastikan kebutuhan masyarakat, termasuk BBM agar terpenuhi dengan baik. Jika ada kecurangan langsung laporkan ke aparat atau nomor kontak yang sudah diberikan,” ujarnya.
Sementara itu, Pengawas APMS La Fuli memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian Resor Pegunungan Arfak yang telah melakukan sidak, guna mencegah sejak dini dari berbagai hal yang tidak diinginkan, seperti pengurangan takaran maupun pengukuran pelayanan buka setiap hari pada jam kerja.
” Kami mengapresiasi langkah anggota Polres Pegaf yang melakukan sidak untuk mengantisipasi adanya praktek kecurangan atau berbagai hal yang tidak diinginkan di APMS,” tukasnya. (Rls/ACM)






















