Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 30 Mar 2024 20:14 WIT

Jelang Lebaran 1445 H, Polres Pegaf Lakukan Patroli dan Sidak Di APMS


 Jelang Lebaran 1445 H, Polres Pegaf Lakukan Patroli dan Sidak Di APMS Perbesar

PEGAF – Polres Pegunungan Arfak bersama Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di agen penyalur minyak solar (APMS) Bahan Bakar Umum (BBM) di wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak,Sabtu (30/3/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pegunungan Arfak , Iptu Dwi Maryanto, S.H bersama anggota polres dan Satreskrim.

Sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap instruksi Kapolri untuk mengurangi angka pelanggaran yang kerap terjadi di SPBU dan Pertashop menjelang mudik Lebaran 1445 H. Selain memastikan tidak adanya praktik kecurangan, juga untuk memastikan kebutuhan masyarakat akan BBM terpenuhi dengan baik.

Pada kesempatan tersebut, Satreskrim Polres Pegunungan Arfak juga memberikan himbauan kepada pengusaha BBM untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak melakukan kecurangan yang merugikan masyarakat. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggaran sesuai hukum yang berlaku.

Tim juga akan melaksanakan patroli dialogis intensif ke APMS untuk mencegah gangguan keamanan menjelang mudik Lebaran.

Kasat Reskrim Polres Pegaf, Iptu Dwi Maryanto,S.H mengatakan APMS yang diperiksa berada di Kampung Susi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa stock BBM jenis pertalite masih tersedia untuk pendistribusian ke masyarakat Kab. Pegunungan Arfak. 

Masyarakat Kab Pegunungan arfak juga dihimbau untuk melaporkan kejanggalan atau dugaan kecurangan di APMS melalui kontak Kasat Reskrim Polres Pegunungan Arfak. 

” Semua pihak diminta untuk bersama-sama menjaga keamanan dan memastikan kebutuhan masyarakat, termasuk BBM agar terpenuhi dengan baik. Jika ada kecurangan langsung laporkan ke aparat atau nomor kontak yang sudah diberikan,” ujarnya.

Sementara itu, Pengawas APMS La Fuli memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian Resor Pegunungan Arfak yang telah melakukan sidak, guna mencegah sejak dini dari berbagai hal yang tidak diinginkan, seperti pengurangan takaran maupun pengukuran pelayanan buka setiap hari pada jam kerja.

” Kami mengapresiasi langkah anggota Polres Pegaf yang melakukan sidak untuk mengantisipasi adanya praktek kecurangan atau berbagai hal yang tidak diinginkan di APMS,” tukasnya. (Rls/ACM)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT