MANOKWARI – Peduli terhadap lingkungan, Kejaksaan Tinggi Papua Barat menanam pohon dengan tajuk ‘Jaksa dan Rimbawan Menanam’, dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) ke-24, yang bertempat di Kampung Mawes, Distik Manokwari Selatan, Jumat (19/7/2024).
Penanaman pohon dilakukan serentak oleh Penjabat Gubernur Papua Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat bersama Wakil, forkopimda, Balai Nasional Taman Cendrawasih, Ketua IAD dan wakil, juga seluruh staf Kejati dan Kejari Manokwari, Mahasiswa,
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarifuddin menyampaikan bahwa kegiatan sudah dua tahun berjalan, dimana kali ini dilakukan menjelang HBA dan HUT IAD.
Dirinya berharap dari kegiatan ini dapat memberikan dampak bagi lingkungan terima Papua Barat yang 70%nya masih merupakan hutan yang dilindungi terutama bagi masyarakat adat.
“Melalui kegiatan ini dapat memberi dampak bagi alam bumi kasuari. Setiap pohon yang di tanam adalah bekal untuk anak cucu.

Dirinya berpesan agar selalu masyarakat dapat menjaga alam dengan penanaman pohon yang dilakukan ini juga nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
“Mari kita menjaga alam dari situ ada harapan tumbuh dan bersemi untuk setiap umat dapat tumbuh dan harmoni dengan alam”, pesannya.
PJ Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi yang sejalan dengan pemerintah daerah untuk melestarikan alam.
“Kami apresiasi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat dengan terlaksananya kegiatan ini dimana hal ini sejalan dengan pemerintah Provinsi Papua Barat sebagai dukungan Kejaksaan dalam membantu kelestarian alam di Papua Barat”, pungkasnya.
Menanam pohon yang produktif dan dapat menghasilkan, kaitannya dengan kehutanan sehingga nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya berharap ada tanaman yang bermanfaat bagi masyarakat, kita juga berharap kegiatan ini dapat dilangsungkan dan digalakkan oleh instansi lain pula”, kata ABT.
Koordinator Wilayah UPT KLHK Papua Barat, Suparto menuturkan bahwa hutan yang ada di Manokwari harus dijaga bersama seperti halnya saat ini yang dilakukan kejaksaan Tinggi Papua Barat bersama Rimbawan.
“Kami berharap Jaksa dan Rimbawan memiliki semangat dan korsa dalam menjaga lingkungan dengan menanam pohon”, harapnya.
Penanaman oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat sebanyak 200 pohon, yaitu bibit Matoa, Mangga, Pinang, Jambu Kristal, masing-masing 40 batang yang disumbangkan oleh Dinas kehutanan Provinsi Papua Barat.(ACM_2)






















