MANOKWARI – Pada peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-64, Kepala Kejaksaan tinggi Papua Barat memaparkan capaian kinerja pada seluruh bidang yang patut diapresiasi dan ditingkatkan lagi.
Hal tersebut diutarakan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarifuddin, yang memaparkan capaian kinerja dari Juni 2023 hingga Juni 2024.
Untuk bidang intelijen sudah berhasil menangkap buronan oleh Tim Tabur sebanyak 16 orang dan telah dieksekusi sebanyak 11 orang di Lapas Manokwari dan 5 lainnya di Lapas kelas 1 Makassar.
“Penyelidikan Intel yang dinaikkan ke bidang pitsu sebanyak dua perkara yaitu penyalahgunaan keuangan nasabah BRI dan perkara Tipikor pembayaran TPP fiktif”, ujarnya.
Untuk bidang tindak pidana umum di tahun 2023 berhasil meresmikan rumah restoratif justi dan Balai rehabilitasi narkoba. Untuk data penanganan perkara terhadap pra penuntutan dilakukan sebanyak 115 penanganan perkara.
“Data restoratif Justin dan Balai rehabilitasi narkoba ada sebanyak 50 kasus restoratif Justice dan satu orang ditetapkan di balai rehab narkoba”, tuturnya.
“Penanganan di bidang tindak pidana khusus sudah melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri yaitu dugaan Tipikor pekerjaan pemeliharaan halaman kantor DPRD Papua Barat, diganti Tipikor penyalahgunaan dana hibah kongres pemuda Katolik Papua Barat tahun 2021, dan dugaan Tipikor pembangunan pelabuhan Yarmatum”, paparnya.
Untuk penyelamatan keuangan negara Kejaksaan tinggi Papua Barat berhasil menyelamatkan sebesar Rp 672 Milyar, dari perkara Jalan trans Papua dan perkara gugatan Pertamina Fakfak. (ACM_2).






















