Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 17 Agu 2024 13:51 WIT

Sebanyak 905 Narapidana di Papua Barat Terima Remisi HUT RI Ke-79


 Sebanyak 905 Narapidana di Papua Barat Terima Remisi HUT RI Ke-79 Perbesar

MANOKWARI – Kakanwil Kemenkumham Papua Barat memberikan remisi kepada 905 narapidana dan anak binaan di lapas kelas IIB Manokwari pada HUT RI ke-79, Sabtu (17/8/2024).

Pemberian remisi ini dalam rangka HUT Ke-79 Republik Indonesia, kepada 905 narapidana yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik.

Pemberian remisi ini secara simbolis diberikan oleh PJ.  Gubernur Papua Barat didampingi Kakanwil Kemenkumham disaksikan oleh Kapolda Papua Barat, Pangdam XVIII Kasuari, Kepala BIN, Kafasharkan TNI AL Manokwari, Kapoksahli Koarmada III , Bupati Manokwari, dna unsur Forkopimda juga OPD lingkup Pemprov Papua Barat, yang diselenggarakan di Lapas kelas IIB Manokwari.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia  Republik Indonesia dalam sambutan tertulis yang dibacakan PJ Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengatakan bahwa  Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela namun apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah  mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur.

Disampaikannya bahwa bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, diberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum sebanyak 176.984 orang,  terdiri dari 175.728 orang narapidana  dengan rincian :

  1. Remisi Umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.678 (seratus tujuh puluh dua ribu enam ratus tujuh puluh delapan) orang;
  2. Remisi Umum II sebanyak 3.050 (tiga ribu lima puluh) orang, dimana setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan langsung bebas.

dan 1.256 (seribu dua ratus lima puluh enam) orang anak binaan dengan rincian:

  1. Pengurangan Masa Pidana I (pengurangan sebagian) sebanyak 1.215 (seribu dua ratus lima belas) orang;
  2. Pengurangan Masa Pidana II sebanyak 41 (empat puluh satu) orang, di mana setelah mendapatkan pengurangan masa pidana ini dinyatakan langsung bebas.

” Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada untuk menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh “pesannya.

Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat Piet Bukorsyom  dalam laporannya menyampaikan jumlah warga binaan Se-Papua Barat sebanyak 1.446 orang,  jumlah Narapidana Se-Papua Barat 1.161 orang serta jumlah Tahanan Se-Papua Barat 285.

Berikut masing-masing remisi yang diberikan kepada lapas se-Papua Barat yaitu Lapas Kelas IIB Fakfak 66 orang , Lapas Kelas IIB Sorong 356 orang , Lapas Kelas IIB Manokwari 250 orang , Lapas Kelas III Kaimana 43 orang , Lapas Kelas III Tambrauw 34  orang , LPP Kelas III Manokwari 44 orang ,LPKA Kelas II Manokwari 17 orang  , Rutan Kelas 11B Bintuni 96 orang  dan Total keseluruhannya adalah  905 orang  penerima remisi. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT