Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

PAPUA BARAT · 2 Apr 2024 20:38 WIT

BPOM Manokwari Temukan Takjil Mengandung Bahan Berbahaya


 BPOM Manokwari Temukan Takjil Mengandung Bahan Berbahaya Perbesar

MANOKWARI – Di bulan suci Ramadan dan dan jelang Idul Fitri 1445 H, Balai POM Manokwari rutin melaksanakan pengawasan produk pangan yang beredar tanpa izin edar, dan kadaluarsa. Pengawasan juga dilakukan untuk bahan makanan takjil dan menemukan 4 dari 188 sampel mengandung zat berbahaya.

Pada tahun ini Balai POM melakukan pengawasan di Kabupaten Manokwari, Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Fakfak, di mana masih terdapat beberapa produk yang tidak memiliki izin edar, kadaluarsa dan dalam keadaan rusak.

Kepala Balai POM Manokwari Agustince Werimon mengatakan jika didapati produk tanpa izin edar atau kadaluarsa, petugas langsung menginstruksikan agar pemusnahan dilakukan oleh pelaku usaha.

Selain melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar, Balai POM Manokwari juga melakukan pengawasan terhadap makanan untuk berbuka puasa (takjil) yang biasa di pedagangkan untuk umat muslim berbuka puasa.

“Kami melakukan pengujian Boraks, Formalin, Rhodamin B dan Metanil Yellow pada takjil yang dijual selama ramadan”, ujarnya.

Pengawasan makanan berbuka puasa ini juga dilakukan di tiga kabupaten, di mana sudah ada 76 pedagang yang diambil sampelnya sebanyak 188.

“Dari 76 pedagang diambil 188 sampel dan ditemukan 4 yang tidak memenuhi syarat. Kami temukan salah satunya di Wosi dan Sanggeng dimana pedagang menggunakan pewarna tekstil Rhodamin B”, beber Agustince.

“Zat Rhodamin B dapat menyerang hati jika dikonsumsi terus-menerus sehingga dapat menyebabkan kanker hati”, sambungnya 

Kepala BPOM Manokwari ini menghimbau kepada pelaku usaha terutama di bidang makanan untuk menjaga keamanan produk dengan tidak menggunakan zat-zat terlarang, sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 758 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kapolda Papua Barat Pimpin Sertijab Kabid Dokkes dan Penyerahan Jabatan Kabid Propam

10 September 2026 - 20:55 WIT

Pemprov Papua Barat Gelar Upacara Hut Ri Ke-81 Dengan Lancar Dan Sukses

18 Agustus 2026 - 04:57 WIT

HUT RI ke-81 Momentum Pemuda Untuk Terus Berkarya Mengisi Pembangunan

18 Agustus 2026 - 04:55 WIT

Remisi HUT Ke-81, Binaan di Papua Barat dan Papua Barat Daya Terima Pengurangan Masa Pidana

17 Agustus 2026 - 21:04 WIT

Gubernur Papua Barat: Remisi Momentum Teguhkan Komitmen Negara Hadir dalam Pembinaan Warga Binaan

17 Agustus 2026 - 12:52 WIT

Dua Remaja Diciduk Jatanras Polda Papua Barat, Diduga Curi Laptop di Sekolah

13 Agustus 2026 - 19:38 WIT

Trending di PAPUA BARAT