Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

PAPUA BARAT · 5 Agu 2024 13:57 WIT

Diduga Jual Miras, Anggota MRPB Obednego Wonggor Desak Dandim 1812/Pegaf Proses Anggotanya.


 Diduga Jual Miras, Anggota MRPB Obednego Wonggor Desak Dandim 1812/Pegaf Proses Anggotanya. Perbesar

PEGAF – Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) perwakilan unsur Adat dari Kabupaten Pegunungan Arfak, Obednego Wonggor mendesak pimpinan TNI AD dalam hal ini Kodim 1812 Pegunungan Arfak, untuk segara memanggil oknum anggota TNI yang kedapatan menjual minuman keras di wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak khususnya di Distrik Anggi. 

Pasalnya beberapa hari lalu, Kepala Suku Distrik Anggi beserta warga menangkap oknum aparat yang kedapatan menjual miras di wilayah distrik Anggi.

“Saya minta dengan tegas agar oknum aparat harus diproses secara hukum Militer sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pinta Obed.

Menurutnya, minuman keras sangat besar efeknya terhadap generasi muda Papua secara khusus anak-anak Arfak. Untuk itu dirinya menghimbau agar pihak TNI harus mengayomi Masyarakat dan memelihara lingkungan dengan aman, tentram dan Damai.

“Saya sangat mendukung pernyataan sikap yang disampaikan Kepala Suku Distrik Anggi, bahwa tidak boleh lagi menjual minuman, togel di ibukota Kabupaten Pegunungan Arfak, dan juga di 10 Distrik dan 166 kampung, karena di Kabupaten Pegaf ada tiga wilayah peradaban injil di empat suku yaitu di Distrik Minyambou untuk sub suku hatam dan moiley, distrik Sururey untuk sub suku soub dan distrik Testega untuk sub suku meyah” jelas Obed.

Selaku anggota MRPB perwakilan unsur adat Kabupaten Pegunungan Arfak, menghimbau kepada pemerintah daerah segera membuat peraturan daerah (PERDA) khusus tentang Miras. Ia pun mengajak pemerintah dan TNI/ Polri serta warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, menjelang pilkada yang tinggal beberapa bulan lagi. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 237 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tim Pemekaran Targetkan Kabupaten Pegunungan Meyah Terwujud Sebelum Tahun 2030

22 September 2026 - 19:29 WIT

Kapolda Papua Barat Tekankan Pencegahan Kecelakaan dan Disiplin Personel di Jalan Raya

22 September 2026 - 18:03 WIT

Ratusan Warga Suku Meyah Datangi MRPB, Minta Rekomendasi Adat Pembentukan Kabupaten Pegunungan Meyah

22 September 2026 - 17:59 WIT

FUN RUN 5K HUT ke-81 TNI Jadi Momentum Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

19 September 2026 - 11:34 WIT

Yosias Saroy Ajak Semua Pihak Bersatu, Struktur KONI Papua Barat Segera Dilengkapi

18 September 2026 - 18:54 WIT

Musorprovlub KONI Papua Barat Dinyatakan Sah, Tahapan Pemilihan Telah Sesuai AD/ART

18 September 2026 - 18:00 WIT

Trending di PAPUA BARAT