Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 22 Apr 2024 13:31 WIT

JAM DATUN Kunjungi Kejati Papua Barat, Beri Penguatan Peran Dan Tugas Di Daerah


 JAM DATUN Kunjungi Kejati Papua Barat, Beri Penguatan Peran Dan Tugas Di Daerah Perbesar

MANOKWARI – Jaksa Agung Muda Perdata Dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Feri Wibisono mengunjungi Kejaksaan Tinggi Papua Barat, guna memberikan penguatan terhadap peran jaksa pengacara negara di daerah, Senin (22/4/2024).

JAM DATUN bersama tim, tiba di Bandara Rendani Manokwari sekira pukul 08.30 wit dan langsung disambut oleh Pj. Sekda Papua Barat, Yacob Fonataba dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar bersama jajaran, dengan tarian adat dan prosesi injak piring.

Jaksa Agung Muda Perdata Dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Feri Wibisono dalam wawancara menyampaikan bahwa tujuan timnya datang ke Papua Barat untuk memberi penguatan terhadap peran jaksa pengacara negara di daerah dalam penanganan permasalahan hukum.

“Kami akan memperkuat peran daripada Jaksa Pengacara Negara, untuk membantu Pemda terkait permasalahan hukum baik itu pertimbangan hukum, pendamping kegiatan pengadaan, pengelolaan keuangan agar termitigasi”, tuturnya.

Dikatakannya bahwa JPN harus dapat memberi pendampingan hukum juga kepada masyarakat bahkan tanpa pungutan biaya.

“Jaksa pengacara negara harus memberi pendampingan hukum kepada masyarakat. Kami ada pelayanan hukum gratis dari Halo JPN, jadi tinggal mempertanyakan hal apa saja”, tuturnya.

Dari kunjungan di Papua Barat yang akan berlanjut ke Provinsi lain, diharapkan dapat memperkuat pelayanan kejaksaan di keperdataan, serta menyasar kepada stakeholder lain untuk melakukan pendampingan.

“Sasaran kita harus memberikan yang terbaik kepada stakeholder agar jaksa profesional dengan tujuan untuk mengamankan pembangunan di daerah dibidang pengadaan agar tidak terkena masalah hukum”, ucapnya.

Pelaksanaan proyek strategis nasional di daerah juga diharapkan dapat di lakukan pendamping dari Kejaksaan agar pelaksanaan tidak mendapatkan masalah. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 177 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT