MANOKWARI – Jaksa Agung Muda Perdata Dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Feri Wibisono mengunjungi Kejaksaan Tinggi Papua Barat, guna memberikan penguatan terhadap peran jaksa pengacara negara di daerah, Senin (22/4/2024).
JAM DATUN bersama tim, tiba di Bandara Rendani Manokwari sekira pukul 08.30 wit dan langsung disambut oleh Pj. Sekda Papua Barat, Yacob Fonataba dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar bersama jajaran, dengan tarian adat dan prosesi injak piring.
Jaksa Agung Muda Perdata Dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Feri Wibisono dalam wawancara menyampaikan bahwa tujuan timnya datang ke Papua Barat untuk memberi penguatan terhadap peran jaksa pengacara negara di daerah dalam penanganan permasalahan hukum.

“Kami akan memperkuat peran daripada Jaksa Pengacara Negara, untuk membantu Pemda terkait permasalahan hukum baik itu pertimbangan hukum, pendamping kegiatan pengadaan, pengelolaan keuangan agar termitigasi”, tuturnya.
Dikatakannya bahwa JPN harus dapat memberi pendampingan hukum juga kepada masyarakat bahkan tanpa pungutan biaya.
“Jaksa pengacara negara harus memberi pendampingan hukum kepada masyarakat. Kami ada pelayanan hukum gratis dari Halo JPN, jadi tinggal mempertanyakan hal apa saja”, tuturnya.
Dari kunjungan di Papua Barat yang akan berlanjut ke Provinsi lain, diharapkan dapat memperkuat pelayanan kejaksaan di keperdataan, serta menyasar kepada stakeholder lain untuk melakukan pendampingan.

“Sasaran kita harus memberikan yang terbaik kepada stakeholder agar jaksa profesional dengan tujuan untuk mengamankan pembangunan di daerah dibidang pengadaan agar tidak terkena masalah hukum”, ucapnya.
Pelaksanaan proyek strategis nasional di daerah juga diharapkan dapat di lakukan pendamping dari Kejaksaan agar pelaksanaan tidak mendapatkan masalah. (ACM_2)






















