MANOKWARI – Dalam rangka memperkuat ekosistem halal dan pengembangan ekonomi syariah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang berkolaborasi dengan Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat., Selasa (30/7/2024)
Kegiatan yang dilaksanakan di PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manokwari tersebut diikuti oleh 18 Pelaku Usaha dan Pemilik Rumah Potong Hewan yang berasal dari Kabupaten Manokwari dan 2 Peserta dari Kota Sorong.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat, Setian dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bank Indonesia diamanahkan dari kantor pusat untuk mendorong ekonomi dan keuangan syariah dan dalam pelaksanaannya perlu bersinergi dan berkolaborasi dengan stake holder lainnya.
“Terkait sinergi dan kolaborasi dengan stake holder terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan, pertama dari sisi kelembagaan, kedua dari sisi infrastuktur dan yang ketiga dari sisi pelaku,” ucap Setian.
Lebih lanjut Setian menjelaskan terkait pelatihan kali ni merupakan bagian dari upaya mendorong adanya pelaku di kegiatan ekonomi syariah. Selain itu dengan adanya juru potong halal yang bersertifikat merupakan salah satu persyaratan adanya Rumah Potong Halal (RPH) dan dengan adanya RPH maka bertambah lagi infrastuktur ekonomi syariah khususnya di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat, Luksen Jems Mayor saat membuka kegiatan Pelatihan JULEHA Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya mengatakan kolaborasi yang dilaksanakan oleh Pimpinan Bank Indonesia dan Kementerian Agama merupakan rangsangan untuk Papua Barat yang lebih maju.
“Kolaborasi ini tidak semata-mata untuk kepentingan Bank Indonesia atau Kementerian Agama tetapi untuk kepentingan daerah dan umat di Provinsi Papua Barat,” ujarnya.
“Terima kasih pada pimpinan Bank Indonesia beserta jajaran yang selalu memberi perhatian bagi kegiatan pembangunan ekonomi syariah di Provinsi Papua Barat. Salah satunya dengan Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) ini yang bertujuan mendapatkan Juru Potong Halal bersertifikat sehingga Provinsi Papua Barat nantinya layak memiliki Rumah Potong Halal (RPH) bagi hewan dan unggas,”sambungnya.
Dengan demikian dapat mendorong lembaga-lembaga pemotongan hewan swasta dan pemerintah untuk melakukan sertifikasi sehingga terwujud amanah Presiden yang diberikan pada Kementerian Agama terkait Sertifikasi Halal.
Kegiatan yang berlangsung sehari itu menghadirkan narasumber dari Halal Community, Drh. Wikrama Satyadarma serta dihadiri Perwakilan Dinas Peternakan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manokwari dan Kepala Kankemenag Kabupaten Manokwari. (ACM_3)






















