MANOKWARI – Wakil Mentri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia buka Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) Provinsi Papua Barat tahun 2024, disalah satu hotel di Manokwari, Senin (29/04/2024).
Musrembang dibuka oleh Wakil Mentri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia Jhon Wempi Wetipo bersama Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Bahan Temongmere yang dihadiri seluruh Bupati dan Kelapa OPD.
Dalam Tema RKPD Papua Barat Tahun 2025, yaitu “Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Kualitas Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat Terwujud, Didukung Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia” akan membahas terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 dan Otonomi Khusus Provinsi (Musrembangsus) 2024.

Wakil Mentri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia Jhon Wempi Wetipo menyampaikan bahwa Musrembang Provinsi Papua Barat merupakan agenda Nasional yang merujuk dari daerah.
“Musrenbang ini agenda nasional yang dirujuk ke daerah. Musrembang hari ini harus memiliki output nyata, harus dapat dilihat oleh masyarakat”, ujarnya.
Tujuan pembangunan daerah di mana pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintah yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.
“Penyusunan RPJPD provinsi dan kabupaten kota di wilayah Papua Barat disusun dalam mewujudkan arah pembangunan wilayah tersebut dengan tetap mempertimbangkan inovasi dan karakteristik daerah”, tuturnya.

Dirinya memaparkan prioritas RKP tahun 2025 baik nasional maupun daerah yaitu,
1. SDM berkualitas, SDM berdaya saing dan produktif.
2. Infrastruktur berkualitas infrastruktur untuk peningkatan produktivitas
3. Ekonomi inklusif dan berkelanjutan pembangunan ekonomi yang menciptakan lapangan kerja berkualitas menurunkan ketimpangan dan menciptakan produk ramah lingkungan
Pj. Gubernur Papua Barat Ali Bahan Temongmere disampaikannya bahwa Musyawarah perencanaan Pembangunan merupakan tahapan dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang merupakan kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan pemerintah nasional.
“Sejalan dengan semangat otonomi khusus, maka saya berharap bahwa kerangka pembangunan di Papua Barat menjiwai dapat paradigma pembangunan khususnya dalam mewujudkan perencanaan pembangunan Papua Barat 20 tahun kedepan”, ujarnya.

Oleh karena itu forum Musrenbang merupakan tahapan penting dan strategis dalam penyusunan perencanaan Provinsi Papua Barat, sehingga pendekatan perencanaan pembangunan daerah yang telah diselaraskan melalui proses perencanaan sebelumnya.
“Musrenbang RKPD, Musrenbang dan RPJPD, Musrenbang Otsus Provinsi Papua Barat tahun 2024 yang dilaksanaan hari ini merupakan proses penting dalam kerangka sistem perencanaan pembangunan”, sambungnya.
Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapedda) Provinsi Papua Barat Dance Sangkek menyampaikan bahwa latar belakang kegiatan Musrembang ini untuk menyusun rencana pembangunan nasional dan daerah juga sebagai forum penting dalam perencanaan dalam mengamanatkan partisipasi masyarakat.
“Dari musrembang ini diharapkan partisipasi aktif peserta guna masukan dan penyempurnaan RPJPD , RKPD , Musrembangsus daerah di Papua Barat”, ucapnya.
Dikatakannya bahwa program rencana pembangunan daerah diusulankan sebanyak 47 program, dari 160 program prioritas.
8 Misi RPJPD Papua Barat 2025-2045 :
1. Transformasi sosial bagi masyarakat.
2. Transformasi ekonomi inklusif berbasis pengembangan potensi SDM dan wilayah.
3. Transformasi tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
4. Stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah serta kepemimpinan daerah.
5. Pembangunan daerah yang berketahanan sosial budaya dan ekologi.
6. Pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.
7. Percepatan pembangunan infrastruktur wilayah yang mudah diakses dan berkualitas.
8. Kesinambungan pembangunan.
Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2025 :
1. Peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
2. Revitalisasi kawasan andalan pangan dan pusat pertumbuhan ekonomi baru.
3. Peningkatan infrastruktur konektivitas yang mendukung
transformasi ekonomi.
4. Memantapkan tata kelola pemerintahan yang mendukung peningkatan jengkauan pelayanan publik. (ACM_2)






















